Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Ketua Dema UIN Malang: Saya Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiwi UB

badge-check


					Permohonan maaf dan siap bertanggung jawab tas perbuatan, mmeberiakn minuma keras kepada seorang mahasiswi UB, Malang, lalu melakukan pelecehan seksual. Kini IPF telah dipecah dari UIN Malang. Instagram@masukkampus Perbesar

Permohonan maaf dan siap bertanggung jawab tas perbuatan, mmeberiakn minuma keras kepada seorang mahasiswi UB, Malang, lalu melakukan pelecehan seksual. Kini IPF telah dipecah dari UIN Malang. Instagram@masukkampus

Penulis: Saifudin   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG- Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang berinisial IPF mengunggah video permohonan maaf di akun Instagram pribadinya (sekarang sudah tutup) pada Sabtu, 12 April 2025.

Dia mengakui telah melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan (merudapaksa) seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) pada 9 April 2025.

Dalam video yang diunggah pada 12 April 2025, IPF mengakui telah mengajak korban ke kontrakannya dengan dalih minum-minum, lalu melakukan pemerkosaan saat korban dalam keadaan mabuk dan haid.

IPF menyatakan kesadaran penuh atas tindakannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta siap menerima konsekuensi hukum dan bertanggung jawab atas dampak fisik dan psikologis korban

Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum dan bertanggung jawab atas dampak psikologis dan fisik yang dialami korban.

Korban, mahasiswi UB berinisial NB,saat ini mengalami trauma psikologis dan mendapat pendampingan hukum serta dukungan psikologis dari kampus dan Dinas Sosial Kota Malang.

Dipecat dari UIN

Sebagai tindak lanjut, UIN Malang telah mencopot IPF dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi dan resmi mengeluarkannya dari status mahasiswa dengan keputusan rektor pada 14 April 2025, karena pelanggaran kode etik mahasiswa.

Pihak kampus dan kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini secara serius. Polresta Malang Kota juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk meminta keterangan dari korban dan pelaku.

Korban, mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NB, saat ini mengalami trauma psikologis yang cukup berat akibat kekerasan seksual yang dialaminya pada 9 April 2025.

Ia mendapatkan pendampingan hukum dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang serta dukungan psikologis dari pihak kampus dan Dinas Sosial Kota Malang. Korban juga mengalami tekanan psikologis yang signifikan dan telah melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota.

Korban NB telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada 14 April 2025, dan pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban, pelaku, dan saksi-saksi terkait. Pendamping hukum korban dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang juga mendampingi proses hukum ini.

Ipda Yudi Risdiyanto dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, yang menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban dan pelaku meskipun belum menerima laporan resmi saat itu.

Kompol Muhammad Soleh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, yang mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan akan segera memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan

Pengakuan dan permohonan maaf mahasiswa UIN Malang berinisial IPF terkait pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap mahasiswi UB diunggah dalam sebuah video yang viral di media sosial Instagram.

Video tersebut diunggah oleh akun @ilhampradafirmansyah milik pelaku sendiri pada Sabtu, 12 April 2025, namun kemudian dihapus oleh pelaku. Selain itu, video pengakuan ini juga disebarkan ulang oleh akun Instagram @malangraya_info yang membuatnya semakin viral. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Harga Pertamax Bisa Tembus ke Rp 20.000

11 September 2026 - 18:41 WIB

Akhir Bulan Ini Semua SPBU Bisa Jual B50

11 September 2026 - 18:32 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

SAR Gabungan Temukan Jaket Pelampung dan Botol, Belum Dipastikan Milik 5 Jurnalis dan 3 Kru Liputan Anak Krakatau

10 September 2026 - 21:46 WIB

Tim SAR Gabungan temulan satu jaket pelampung dan botol putih, tetapi belum bisa dipastikan yang dikenakan para jurnalis, Rabu 10 September 2026. Foto: okezone
Trending di News