Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Kemendag Sebut Pedagang Thrifting Bisa Jualan Sampai Lebaran

badge-check


					Kemendag Sebut Pedagang Thrifting Bisa Jualan Sampai Lebaran Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan tidak mempersoalkan penjualan pakaian bekas impor ilegal atau thrifting ilegal yang dijual di pasar dalam negeri. Akan tetapi, yang menjadi perhatian utamanya yakni importir pakaian bekas.

“Kita memang fokusnya ya impor bekas, itu kan memang dilarang. Kalau Kemendag itu tugasnya kan pengawasan di post border, jadi kita ingin fokus dulu di importirnya,” kata Budi ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Ketika ditanya apakah pedagang thrifting benar diperbolehkan untuk menghabiskan stok dagangannya lebih dulu, Budi tidak menampik. Dia kembali menegaskan pemerintah fokus pada penanganan impor pakaian bekas.

“Ya [boleh jualan sampai lebaran], jadi kita akan fokus di importirnya,” tegasnya.

Asosiasi Pedagang Pakaian Bekas Gede Bage, Bandung, Jawa Barat sebelumnya meminta agar bisa berjualan pakaian bekas impor ilegal atau thrifting ilegal hingga lebaran 2026.

Jeda itu diharapkan, sembari menunggu pemangku kepentingan mendapatkan solusi konkret larangan tersebut.

“Menjelang beberapa waktu ke depan, menjelang Idul Fitri harapan kami masih bisa berdagang meraih penghasilan untuk meningkatkan kehidupan, kesejahteraan anggota kami,” kata Ketua Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan Gede Bage, Dewa Iman Sulaeman dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (2/12/2025).

Dewa mengungkapkan para pengecer pakaian bekas impor ilegal hingga kini merasa gundah seusai ucapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut akan memusnahkan pakaian bekas impor ilegal. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp52 T per Orang

13 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Okupansi Hotel di Kawasan Bromo Anjlok Dampak Kebakaran

13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Prabowo: Motor Listrik Lebih Hemat dan Efisien

13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

5 Jurusan Kuliah dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak di Indonesia

12 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Harga Pertalite Dijamin Tidak Naik sampai Desember 2026

12 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kapal Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, 1 Penumpang Meninggal

12 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Fatwa MUI: Pria Haram Berpakaian Wanita dan Sebaliknya saat Rayakan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Trending di Nasional