Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Juara Lomba Tulis di Dark Web, Pemuda Pujon Diadili katena Terima Paket Narkoba dari Perancis

badge-check


					Pemuda Pujin, Malang, Alfan Harvi Putra mengku menang lomva karya tulis tentang narkoba, tetapi kini ia diadili karena ambil paket hadiah dari Perancis, ternyata berisi narkoba. Foto: Ist Perbesar

Pemuda Pujin, Malang, Alfan Harvi Putra mengku menang lomva karya tulis tentang narkoba, tetapi kini ia diadili karena ambil paket hadiah dari Perancis, ternyata berisi narkoba. Foto: Ist

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG– Alfan Harvi Putra, 24, warga Pujon, Malang, ditahan polisi dan diadili akibat menerima paket narkoba dari Perancis, setelah menang lomba karya tulis di dark web.

Ia mulai diadili di PN Kepanjen, Malang, 9 April 2026, dengan tuduhan menerima paket narkoba dari Prancis.

Alfan adalah warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, memberima paket lewat La Poste dan menurut pemberitaan berisi narkotika jenis katinon sintetis; ia ditangkap saat mengambil paket di Kantor Pos Pujon, 12 Oktober 2025.

Bahkan dalam laporan sidang disebutkan, ia ikut kompetisi menulis yang ditemukan lewat akun dark web pada awal September 2025, lalu menulis artikel berbahasa Inggris tentang microdosing vs macrodosing psychedelics.

Artikel yang ditulis Alfan membahas penggunaan microdosing vs macrodosing psychedelic. Dalam keterangannya di sidang, artikel itu dijelaskan menyoroti manfaat zat psikedelik dalam dunia medis untuk membantu menyembuhkan penyakit.

Singkatnya, isi artikelnya bukan tentang narkoba untuk disalahgunakan, melainkan uraian ilmiah tentang perbandingan dosis kecil dan dosis besar zat psikedelik serta klaim manfaat medisnya.

Dalam laporan itu, lomba di situs dark web tersebut disebut digelar oleh seseorang bernama Yudas, dengan tema artikel tentang penggunaan zat psikedelik. Namun sejauh ini tak terungkap siapa Yudas.

Kronologi singkat

  • Alfan mengaku sebelumnya tujuh kali mengikuti lomba menulis di dark web pada awal September 2025, sebagai penyelenggara Yudas.
  • Ia dibyatakan menang dalam lomba itu dan mendapat hadiah paketa. Paket hadiah tiba di Kantor Pos Pujon pada 10 Oktober 2025.
  • Ia mengambil paket itu dua hari kemudian setelah membayar bea impor Rp25.000.
  • Setelah paket berpindah tangan, petugas BNNP Jawa Timur menangkapnya di kantor pos.
  • Pengirim disebut menggunakan jasa pos Prancis, La Poste.
  • Sejumlah laporan menyebut hadiah yang dikirim ternyata narkotika/katinon sintetis.**

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist
Trending di News