Menu

Mode Gelap

Nasional

Jual Bahan Pangan di Atas HET, Pemerintah Bakal Segel Toko

badge-check


					Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman Perbesar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan harga bahan pokok seperti beras, telur, hingga minyak goreng tidak boleh dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bagi toko yang ketahuan melanggar terancam sanksi segel.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa Kepala Negara RI meminta agar produsen maupun importir tidak boleh menjual harga pangan di atas HET kepada masyarakat.

“Tahun ini arahan Bapak Presiden Republik Indonesia [Prabowo Subianto] tidak boleh menjual di atas HET,” kata Amran seusai Rapat Koordinasi Terbatas Ketersediaan Bahan Pangan Pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025 di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Adapun, Kementan bersama dengan para pemangku kepentingan terkait akan menggelar operasi pasar untuk menstabilkan harga pangan. Nantinya, operasi pasar ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, tak hanya di Jakarta.

Dia mengeklaim operasi pasar yang dilakukan menjelang puasa dan lebaran di tahun ini bersifat masif dan melibatkan semua pihak, terutama BUMN dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Kita kolaborasi, betul-betul kolaborasi mulai pusat sampai daerah. Itu kita lakukan secara besar-besaran,” ujarnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Uji Coba B50 Capai 50.000 Km, Target Penerapan Tak Bergeser

21 Mei 2026 - 20:22 WIB

KNKT Ungkap Penyeebab Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL, Tak Sebut Taksi

21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Jembatan Baru BH 275 Siap Amankan Jalur KA

20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Marah, Praktik Ilegal Under Invoicing Tembus Rp 16.000 Triliun

20 Mei 2026 - 18:59 WIB

Harga Tempe-Tahu Naik 10 Persen Bukan karena Dolar

19 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bulog Jatim Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET

19 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pegawai Pojok Obat Supermarket Harus Bersertifikat

19 Mei 2026 - 17:56 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Pernyataan Prabowo soal Dolar

18 Mei 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Terus Tambah Alutsista Militer, Berikut Daftarnya

18 Mei 2026 - 20:16 WIB

Trending di Nasional