Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Pati, Momen Pelaku Tak Mengaku Sebagai Kiai saat Disergap Polisi di Wonogiri

badge-check


					Kiai cabul saat ditangkap Perbesar

Kiai cabul saat ditangkap

Penulis: Adi Wardhono | Editor: Yobie Hadiwijaya

 SOLOKREDONEWS.COM-Setelah sempat buron dan mangkir dari panggilan Polisi, oknum kiai cabul Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah berhasil ditangkap di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka bernama Ashri tersebut merupakan pengasuh ponpes dan diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah santriwati.

Pengacara korban, Ali Yusron, bahkan menyebut ada sekitar 30 hingga 50 santri yang menjadi korban aksi bejat Ashari.

Meski menurut polisi, sampai saat ini laporan masuk hanya berasal dari satu orang korban yang diwakili oleh ayahnya.

Ashari Sempat Membantah Sebagai Kiai saat Ditangkap

Dalam video viral di media sosial, Ashari terlihat tak berkutik ketika sejumlah petugas kepolisian menyergapnya.

Tersangka disuruh tiarap dan tangannya diborgol menggunakan kabel ties agar tidak melawan.

Video viral yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @patisakpore, Ashari bahkan mengaku dirinya bukan seorang kiai.

“Namamu siapa?” tanya petugas dan dijawab singkat oleh pelaku, “Ashari.”

Ia juga mengaku bukan seorang kiai saat ditanyai dari mana asal ponpesnya.

“Kiai mana kamu?” tanya petugas lagi

“Mboten kiai kulo (saya bukan kiai)” jawab pelaku kemudian.

Bikin Geram Warganet saat Ditanya Tentang Kesalahannya

Pertanyaan petugas berlanjut mengenai alasan kenapa dirinya ditangkap oleh Polisi.

Sempat terdiam, Ashari kemudian menjawab dengan berkata, “Katanya pencabulan saja. Katanya pencabulan,” jawabnya.

Jawaban pelaku lantas membuat warganet geram karena tindakannya bukan hal yang sepele.

Beberapa komentar dari warganet seperti, “Kok ‘Katanya pencabulan’, kok bisa bilang ‘Katanya’??” tulis akun @dia****y

“‘Pencabulan saja’ kok berani bilang seperti itu,” tulis akun @ich*****p

“Itu harus diusut tuntas, kasih hukuman setimpal dan sepadan sama mental para korban yang udah rusak,” tulis akun @wdn*****n

“Semoga hukum ditegakkan dengan adil dan pendampingan psikologis untuk para korban,” tulis akun @sep******h

Sempat Melarikan Diri ke Bogor hingga Jakarta

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Widya Wiratama mengungkapkan bahwa pelaku sempat berpindah-pindah tempat hingga Jawa Barat dan Jakarta.

“Sempat ke Kudus, kemudian Bogor, dan Jakarta. Selanjutnya ke Solo kemudian ke Wonogiri,” ucap Kompol Dika kepada media pada Kamis, 7 Mei 2026.

Pengejaran kepada tersangka dilakukan sejak 4 Mei 2026 setelah ia mangkir dari pemanggilan pertama oleh polisi di hari yang sama.

Pelaku dianggap tidak kooperatif karena tiba-tiba menghilang dan keberadaannya tidak diketahui oleh keluarga maupun penasihat hukumnya.

Pelaku diagendakan untuk memberikan keterangan penyidikan pada pemanggilan kedua yang seharusnya dilakukan hari ini, Kamis, 7 Mei 2026.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Diskon Belanja hingga Stimulus Ekonomi untuk Jaga Daya Beli

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

IESR Prediksi Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:52 WIB

Ribuan Pekerja di Mojokerto dan Bandung Terancam PHK

21 Juni 2026 - 21:38 WIB

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

MBG Dihentikan Sementara saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Trending di Nasional