Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Jadi Budaya Sejak 2013, Kertas STNK Kosong di Seluruh Indonesia

badge-check


					Jadi Budaya Sejak 2013, Kertas STNK Kosong di Seluruh Indonesia Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA-
Sejumlah warga Surabaya mengeluhkan proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan dan pembayaran pajak kendaraan. Mereka kecewa karena meski telah menyelesaikan proses administrasi dan melunasi kewajiban pajak, mereka belum menerima STNK baru. Sebagai gantinya, warga hanya mendapatkan bukti berupa stempel.

Bambang, warga Surabaya Selatan, mengaku telah memperpanjang STNK lima tahunan dan membayar pajak tahunan mobilnya, namun belum menerima STNK fisik. Ia hanya memperoleh kertas pajak yang telah diberi stempel.

“STNK itu hanya itu distempel merah, tulisan ‘TNKB Plat Sudah Diserahkan’, tapi STNK belum,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Karena ketiadaan material cetak STNK, petugas Samsat Surabaya memberikan bukti pembayaran berupa stempel merah di bagian belakang kertas.

“Di belakangnya ada tulisan November 2025, ambil sesuai tanggal itu,” lanjutnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh Hadi, warga Wiyung, Surabaya. Ia melakukan proses balik nama dan mutasi kendaraan dari plat S ke plat L. Meski seluruh proses telah diselesaikan dan dibayar, ia belum menerima STNK baru. Ia mengaku khawatir jika ada pemeriksaan di jalan.

Baca juga: Viral, STNK Asli Muncul Setelah Bayar, Kejadian di Samsat Jawa Timur, Sejak 2013

Baca juga: Viral, Kehilangan Motor 2 Kali Lapor ke Polisi, Hasilnya Bisa Ditebak

“Takutnya pas operasi ketilang, karena tidak bisa menunjukkan STNK yang baru, cuma ada stempel,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Kompol Galih Bayu Raditya menegaskan masyarakat tidak perlu cemas. Selama memiliki bukti pembayaran yang sah dan tidak hilang, tidak akan ada kendala.

Stempel merah tersebut, kata Galih, menjadi pengganti sementara material STNK yang belum tersedia, dan tetap berlaku jika ada pemeriksaan di jalan.

“Itu (stempel) alternatif pengganti material STNK dan berlaku juga sewaktu di jalan jika ada pemeriksaan,” tuturnya

Ia juga menyebut kemungkinan STNK bisa dicetak lebih cepat dari tanggal yang tertera, tergantung distribusi material dari Korlantas Mabes Polri.

“Bisa lebih cepat. Karena dari Korlantas memang cap itu dikasih spare waktu 6 bulan. Tapi kalau material STNK-nya (bisa) datang lebih cepat,” jelasnya.

Galih menambahkan, penggunaan stempel sebagai bukti sementara berlaku di seluruh wilayah Indonesia, karena masalah kekosongan material bukan hanya terjadi di Surabaya atau Jawa Timur, melainkan di berbagai daerah lainnya.

“Terpusat dari Korlantas,” jelasnya. “Tidak usah panik atau ragu, bayar pajak tetap berjalan seperti biasa dan InsyaAllah selama cap itu sesuai aturan berlaku sebagai pengganti STNK sementara.” pungkasnya.

Fenomena kelangkaan kertas untuk dokumen kendaraan tercatat mulai terjadi sejak 2013, berdasarkan jejak digital yang ditemukan redaksi. Saat itu, Korlantas Polri menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena pertimbangan kehati-hatian.

“Oleh sebab itu Korlantas harus melakukan perhitungan yang lebih teliti atas dasar kehati-hatian dan ketelitian yang lebih tinggi dengan konsultan yang kompeten,” ujar Kabid Regiden Korlantas Polri, Kombes Sam Budi Gustian, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013), dikutip dari Detik.

Budi menjelaskan, keterlambatan juga disebabkan karena proses lelang baru dilakukan setelah keluar petunjuk Presiden mengenai pagu definitif yang ditetapkan Dirjen Perbendaharaan. Untuk pengadaan BPKB tahun 2013, pagu anggarannya sebesar Rp251,324 miliar, sedangkan HPS (Harga Perhitungan Sendiri) yang diumumkan melalui LPSE adalah Rp227,179 miliar. Sementara untuk pengadaan STNK, pagu anggaran 2013 sebesar Rp296,726 miliar, dengan HPS Korlantas sebesar Rp230,261 miliar.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Bahas Ranperda Miras, Kartiyono: Oplosan Sudah Sangat Berbahaya!

5 Juni 2026 - 20:14 WIB

Perkara Dihentikan, Nama Baik Dr Yudi Utomo Imarjoko Dipulihkan

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pangdam Mayjen Rudi Saladin ke Mojowarno, Tinjau Lahan 86 Ha untuk Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Trending di News