Menu

Mode Gelap

News

Hebat Menkeu Purbaya Punya Terobosan Baru Mencari Duit Untuk Negara

badge-check


					Menkeu Purbaya, sumber IG Purbaya Perbesar

Menkeu Purbaya, sumber IG Purbaya

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mengkaji rencana untuk meningkatkan pendapatan negara.

Banyak kebijakan baru yang tengah digodok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berpotensi langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di tengah upayanya menggerakkan laju perekonomian nasional, Purbaya memperkenalkan rencana-rencana yang berfokus pada produk-produk yang selama ini dianggap kebutuhan pokok namun belum masuk dalam pengenaan cukai.

“Penggalian potensi penerimaan dilakukan melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, dan cukai. Di antaranya dengan penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan-minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah,” demikian petikan PMK tersebut, Jumat (7/11).

Yakni pada beberapa produk konsumsi harian, termasuk tisu basah, popok bayi (diapers), serta alat makan dan minum sekali pakai.

Selain itu, ada juga kajian potensi cukai untuk makanan ringan yang mengandung penyedap, seperti produk pangan olahan bernatrium (P2OB), yang saat ini beredar bebas.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara melalui perluasan objek Barang Kena Cukai (BKC) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penerimaan negara di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, dengan potensi penggalian penerimaan melalui pajak, kepabeanan, dan cukai pada produk-produk tersebut.

Namun, kebijakan ini menimbulkan perhatian terkait kemungkinan dampak pada daya beli masyarakat

Ringkasan jenis produk yang dikaji untuk dikenai cukai oleh Purbaya:
– Popok bayi (diapers)
– Tisu basahAlat makan dan minum sekali pakai
– Makanan ringan mengandung penyedap (Produk Pangan Olahan Bernatrium)

Rencana ini masih dalam tahap kajian dan disusun sebagai bagian dari kebijakan fiskal jangka menengah hingga panjang pemerintah 2025-2029.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Basarnas Telah Temukan Reruntuhan Helikopter di Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:28 WIB

Kades Sampurno Ketawa-ketawa, Dikeroyok 15 Orang dan Dibacok di Rumahnya Pakel Lumajang

16 April 2026 - 21:24 WIB

155 Siswa SD-SMP dan SMA di Anambas Keracunan MBG, Pemkab Langsung Menutup MBG

16 April 2026 - 18:12 WIB

Trending di News