Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Firdha Razak Jadi Saksi Kasus Poliandri Menantunya Vina Luciana, Ditangani PPA Polda Metro Jaya

badge-check


					(Kiri) Vina Luciana saat menikah dengan  Rafi Ikhsan Muharam. (Kanan) Firdha Razak, ibu Rafi yang melaporkan istrinya Vina melakukan poliandri. Vian dituduh menikah siri dengan pria lain saat masih berstatus suami Rafi. Foto: Ist Perbesar

(Kiri) Vina Luciana saat menikah dengan Rafi Ikhsan Muharam. (Kanan) Firdha Razak, ibu Rafi yang melaporkan istrinya Vina melakukan poliandri. Vian dituduh menikah siri dengan pria lain saat masih berstatus suami Rafi. Foto: Ist

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Aktris senior Firdha Razak, 60, memenuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Selasa (31/3/2026) pagi.

Ia hadir sebagai saksi terkait laporan dugaan poliandri yang diajukan putranya, Rafi Ikhsan Muharam, terhadap istrinya Vina Luciana.

Kasus bermula Februari 2026 ketika Rafi Ikhsan Muharam melaporkan Vina Luciana atas dugaan poliandri berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023.

Rafi mendapati bukti pernikahan siri Vina dengan pria lain yang masih berstatus menikah saat Vina hamil anak ketiga mereka.

Firdha Razak mendampingi putranya saat pelaporan awal dan kini membawa bukti tambahan berupa foto akad nikah siri yang menunjukkan Vina mengenakan kebaya putih dengan perut membesar.

Rafi telah menjalani pemeriksaan BAP sebelumnya, sementara Vina terancam dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Datang bersama kuasa hukum Rangga Ahadi Putra, Firdha menyatakan kesiapannya mengklarifikasi sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Meski sempat menawarkan perdamaian, pihak keluarga memutuskan melanjutkan proses hukum.

“Firdha hadir dengan membawa berkas-berkas bukti untuk memberikan keterangan lengkap,” ujar kuasa hukumnya.

Firdha Razak, 60 tahun, adalah aktris senior peraih debut 1986 melalui sinetron Si Biang Kerok. Ia ibunda Rafi Ikhsan Muharam dari salah satu pernikahannya dan memiliki empat anak lain termasuk aktor kembar Nakula-Sadewa.

Kasus ini menyoroti dugaan pernikahan siri Vina dengan pengusaha yang masih beristri, memicu polemik keluarga selebriti.

Firdha diketahui memiliki lima anak, termasuk putri sulung Amelinda Fidella (Melinda Putri), anak kembar Nakula dan Sadewa yang juga aktor, serta Rafi Ikhsan Muharam dari pernikahan sebelumnya.

Ia menikah empat kali, tiga kali bercerai, dan terakhir dengan pria bule pada usia 53 tahun, namun riwayat orang tuanya tidak tercatat di sumber terbuka.

Firdha Razak lahir pada 16 Agustus 1965 di Jakarta atau Bogor dan dikenal sebagai aktris senior tanpa penyebutan identitas orang tua.

Ia diketahui memiliki lima anak, termasuk putri sulung Amelinda Fidella (Melinda Putri), anak kembar Nakula dan Sadewa yang juga aktor, serta Rafi Ikhsan Muharam dari pernikahan sebelumnya.

Ia menikah empat kali, tiga kali bercerai, dan terakhir dengan pria bule pada usia 53 tahun, namun riwayat orang tuanya tidak tercatat di sumber terbuka.

Kasus bermula Februari 2026 ketika Rafi Ikhsan Muharam melaporkan Vina Luciana atas dugaan poliandri berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023. Rafi mendapati bukti pernikahan siri Vina dengan pria lain yang masih berstatus menikah saat Vina hamil anak ketiga mereka.

Firdha Razak mendampingi putranya saat pelaporan awal dan kini membawa bukti tambahan berupa foto akad nikah siri yang menunjukkan Vina mengenakan kebaya putih dengan perut membesar.

Rafi telah menjalani pemeriksaan BAP sebelumnya, sementara Vina terancam dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Keterangan Firdha Razak
Datang bersama kuasa hukum Rangga Ahadi Putra, Firdha menyatakan kesiapannya mengklarifikasi sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Meski sempat menawarkan perdamaian, pihak keluarga memutuskan melanjutkan proses hukum.

“Firdha hadir dengan membawa berkas-berkas bukti untuk memberikan keterangan lengkap,” ujar kuasa hukumnya.

Profil Terkait
Firdha Razak, 60 tahun, adalah aktris senior peraih debut 1986 melalui sinetron Si Biang Kerok. Ia ibunda Rafi Ikhsan Muharam dari salah satu pernikahannya dan memiliki empat anak lain termasuk aktor kembar Nakula-Sadewa.

Kasus ini menyoroti dugaan pernikahan siri Vina dengan pengusaha yang masih beristri, memicu polemik keluarga selebriti.

Kasus ini bermula dari dugaan pernikahan siri Vina Luciana saat masih istri sah Rafi Ikhsan Muharam, dengan Firdha Razak sebagai ibu korban yang terlibat aktif.

Timeline Kasus

  • Desember 2024: Vina melahirkan anak ketiga (14 bulan saat Februari 2026) tanpa sepengetahuan Rafi, yang curiga anak bukan biologisnya karena perut istrinya “mendadak kempis”.
  • Setahun sebelum Februari 2026: Sikap Vina berubah, sering menginap di rumah teman dan jarang pulang, memicu kecurigaan Rafi.
  • Desember 2025: Rafi menerima foto viral Vina mengenakan kebaya putih dengan perut membesar saat akad nikah siri dengan pria lain (pengusaha yang masih beristri).
  • Awal Februari 2026 (sekitar 6-7 Februari): Rafi, didampingi ibunya Firdha Razak, melaporkan Vina ke Polda Metro Jaya atas dugaan poliandri (Pasal 402 juncto 403 UU No. 1/2023).
  • 12 Februari 2026: Firdha Razak bicara ke media di Tebet, Jakarta, mengonfirmasi foto pernikahan siri saat Vina hamil anak ketiga dan rencana uji DNA bayi.
  • 13-14 Februari 2026: Berita menyebar luas; Rafi terkejut istri sudah melahirkan tanpa jejak, Firdha geram dan tuntut kejelasan hak asuh anak.
  • 5-6 Maret 2026: Vina bantah kirim guna-guna ke Rafi; polisi ancam panggil Vina terkait nikah siri dengan pria lain.
  • 31 Maret 2026: Firdha Razak memenuhi panggilan sebagai saksi di Unit PPA Polda Metro Jaya, bawa bukti foto dan berkas, didampingi kuasa hukum Rangga Ahadi Putra; Rafi sudah jalani BAP sebelumnya. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:52 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Trending di News