Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Dokter Rudapaksa Tiga Perempuan di Rumah Sakit, Kombes Surawan: Pelaku Punya Fantasi Saat Korban Pingsan

badge-check


					Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi ternyata dokter Priguna memliki fantasi seksualitas tinggi saat melihat perempuan dalam keadaan pingsan. Korban dibius, lalu dirudapaksa bukan hanya satu orang, sudah ada dua korban lainnya. Instagram@lbj_jakarta Perbesar

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi ternyata dokter Priguna memliki fantasi seksualitas tinggi saat melihat perempuan dalam keadaan pingsan. Korban dibius, lalu dirudapaksa bukan hanya satu orang, sudah ada dua korban lainnya. Instagram@lbj_jakarta

Penulis: Mayang K. Mahardhika  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDUNG– “Dari hasil pemeriksaan terungkap, ia (tersangka) memiliki fantasi seksual suka  melihat korbannya pingsan,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Komisaris Besar, Surawan.

Penjelasan itu disampaikan Surawan, saat menggelar konferensi pers di mapolda bandung, Rabu 9 April 2025. Dokter  Priguna Anugrah Pratama telah dinyatakan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terancam 12 tahun penjara.

Ternyata korban dr Priguna diduga bukan hanya satu orang saja, sudah ada dua pengakuan korban lainnya di rumah sakit yang sama. Modusnya juga serupa, yakni menggunakan obat bius untuk melumpuhkan korbannya.

Polisi di Jawa Barat telah mengungkap bahwa jumlah korban pelecehan seksual oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama kini menjadi tiga orang.

Salah satu korban, yang dikenal dengan inisial FH (21), telah melapor, sementara dua korban lainnya masih berada di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan.

Modus operandi yang digunakan oleh Priguna adalah dengan membius korban sebelum melakukan tindakan pelecehan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, yang menyatakan bahwa modus tersebut sama untuk ketiga korban.

Kombes Pol Surawan dari Ditreskrimum Polda Jabar menyatakan bahwa mereka sedang berupaya mendorong para korban untuk melapor dan siap menerima laporan dari korban lainnya yang mungkin belum melapor. Pihak kepolisian juga telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa menjadi korban.

Priguna Anugerah Pratama, yang merupakan dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ditangkap pada 23 Maret 2025 setelah laporan dari FH. Kasus ini terus berkembang dengan kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di lantai 7 rumah sakit tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025, ketika korban berinisial FH (21) yang merupakan anak dari pasien yang dirawat, diminta untuk menjalani transfusi darah.

Saat itu pelaku menawarkan bantuan kepada korban untuk mempercepat pemeriksaan cross match darah korban dengan ayhnya yang membutuhkan transfusi.

Priguna meminta korban  datang ke ruang Gedung MCHC lantai 7 dengan alasan melakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah tiba di ruang nomor 711, korban diminta untuk mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian yang dikenakannya.

Selama proses tersebut, Priguna menyuntikkan jarum ke tangan korban sebanyak kurang lebih 15 kali sebelum menghubungkan selang infus. Korban mengalami pusing dan tidak sadarkan diri akibat efek dari cairan pembius yang disuntikkan melalui infus, setelah itu Priguna melakukan tindakan pemerkosaan.

Setelah kejadian tersebut, korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan perih di bagian tubuhnya. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan pihak kepolisian sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Bahas Ranperda Miras, Kartiyono: Oplosan Sudah Sangat Berbahaya!

5 Juni 2026 - 20:14 WIB

Perkara Dihentikan, Nama Baik Dr Yudi Utomo Imarjoko Dipulihkan

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pangdam Mayjen Rudi Saladin ke Mojowarno, Tinjau Lahan 86 Ha untuk Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Trending di News