Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Disebut Mantan Napi, Wabup Lebak Amir Hamzah Ngambek Tinggalkan Acara Halalbihalal Pemkab

badge-check


					Beberapa staf di pemkab Lebak, Banten, mengawal Wabup Amir Hamzah, saat ngambek dan walk out acara halalbihala Pemkab Lebak, Senin  30 Maret 2026. Akibat bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya mengeularkan kata-kaya 'mantan napi' yang ditujukan kepada Amir Hamzah, dalam pidato acara itu. Foto: Instagram@kabar_banten Perbesar

Beberapa staf di pemkab Lebak, Banten, mengawal Wabup Amir Hamzah, saat ngambek dan walk out acara halalbihala Pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026. Akibat bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya mengeularkan kata-kaya 'mantan napi' yang ditujukan kepada Amir Hamzah, dalam pidato acara itu. Foto: Instagram@kabar_banten

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LEBAK– Perseteruan antara bupati dan wakil bupati Lebak, Banten, semakin nyata dan lugas. Puncaknya, Senin 30 Maret 2026, bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya mengeluarkan kata-kata ‘manan napi’ kepada wakilnya Amir Hamzah.

Ucapan tajam itu muncul di dalam sambutan terbuka acara halalbihalal Idul Fitri 1447 H di Pendopo Pemkab Lebak pada Senin, 30 Maret 2026.

Saat memberi sambutan, Bupati Hasbi diduga menyindir kinerja dan sikap Wakil Bupati Amir Hamzah, lalu menyebut status Amir sebagai mantan narapidana korupsi.

Amir merasa penghinaan karena sindiran itu menyasar latar belakang pribadi dan disampaikan di depan banyak orang, sehingga menganggapnya tidak layak sebagai ucapan bupati.

Amir mengaku kecewa, sakit hati, dan menganggap ucapan Hasbi sebagai bentuk penghinaan pribadi, bukan sekadar kritik kebijakan.

Usai acara, Amir dikabarkan langsung meninggalkan pendopo dan pulang ke rumah, disebut-sebut sebagai tanda “ngambek” atau protes terhadap Bupati sehingga hubungan keduanya dikabarkan memanas.

Amir Hamzah memang pernah menjadi Wakil Bupati Lebak periode 2008–2013 dan terjerat kasus korupsi terkait dugaan suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, sehingga menjalani hukuman penjara sekitar 3,5 tahun.

Pada Pilkada Lebak 2024, Amir kembali digandeng sebagai cawabup pendamping Hasbi Jayabaya, dengan pertimbangan bahwa secara hukum ia sudah memenuhi syarat karena sudah bebas melebihi tenggat waktu lima tahun setelah selesai hukuman.

Dampak dan buntut politis
Hubungan kerja Bupati–Wabup Lebak menjadi tegang; media dan media sosial memuat narasi “Wabup ngambek gegara disebut mantan napi”, yang memperkeruh citra pemerintahan Lebak.

Isu ini berpotensi memicu konflik politik internal, sekaligus memengaruhi dinamika dukungan di parlemen dan relasi dengan ASN, karena menyentuh isu sensitif rekam jejak hukum dan martabat jabatan publik.

Jika Anda ingin, saya bisa bantu merangkum versi ringan untuk skrip berita TV atau tulisan feature dengan struktur lead–fakta–naratif.

Perselisihan terlihat jelas saat halal bihalal Pemkab Lebak, di mana Bupati menyebut Amir sebagai “mantan napi”, lalu Amir merasa terhina dan langsung meninggalkan acara.

Amir kemudian menyatakan secara terbuka bahwa ucapan Hasbi melewati batas, menyerang privasi dan masa lalu pribadi, bukan sekadar kritik jabatan.

Ia menegaskan bahwa wakil bupati tidak boleh bertindak melebihi kewenangan, lalu menyinggung status Amir sebagai mantan narapidana korupsi dalam kalimat semacam: “kamu mantan narapidana, untung masih jadi wakil bupati, bersyukurlah” atau versi yang mirip.

Penjelasan versi Bupati
Menurut Hasbi, pernyataan itu bermaksud sebagai bentuk “pengakuan” bahwa Amir bisa bangkit dari masa lalunya dan kembali menjadi pejabat publik, sehingga dinilainya sebagai apresiasi sekaligus ajaran moral.

Namun, Amir menafsirkan ucapan itu sebagai publik penghinaan pribadi di forum resmi, karena menyorot rekam jejak hukumnya di depan banyak orang, bukan hanya kritik kinerja, sehingga merasa terhina dan langsung walk‑out. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BNN dan Bea Cukai Sita 3,37 Ton Bunga Ganja Dari Thailand yang Disimpan di Gudang di Gresik

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

125 Anak Ikuti Khitan Massal PT Pegadaian XII Surabaya, Dilaksanakan di Bojonegoro dan Genteng

3 Juli 2026 - 14:55 WIB

Menkeu Purbaya sebut Bea Cukai Sarang Korupsi dan Kebal Hukum, Hasan Nasbi: Silakan Diperika!

3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Usul Resmi Komisi I DPRD: Nama Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ompreng BGN Kualitas 304 Dikorupsi Rp217 Miliar, Jaksa Tetapkan Brigjen Lalu M. Iwan Jadi Tersangka

3 Juli 2026 - 11:38 WIB

1.077 BUMN Tinggal 300 Saja, Kejaksaan Agung Siapkan Audit Sampai ke Erick Thohir

3 Juli 2026 - 08:28 WIB

Arab Saudi Sudah Berani Tolak Pangkalan Amerika, Jaga Stabilitas Bersama Iran

2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinyatakan Pailit: Tamat Sudah PT DOK, Utang Rp427 M Aset Hanya Rp200 M 637 Orang Menganggur

2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Virus Nona Meledak di Dunia: Inikah Indonesia Pop (I-Pop) Siap Tantang K-Pop

2 Juli 2026 - 15:24 WIB

Trending di News