Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Auto Viral, Polisi Biarkan Kejadian Pengeroyokan di Halaman Mapolsek

badge-check


					Dok fakta Indo Perbesar

Dok fakta Indo

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, PEKANBARU– Seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector yang mengaku berasal dari kelompok Fighter.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak para pelaku secara brutal menyerang mobil yang dikendarai suami korban dengan batu, kayu, bahkan helm, hingga menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan.

Meskipun kejadian berlangsung tepat di depan kantor polisi, tidak terlihat upaya dari aparat untuk menghentikan aksi kekerasan tersebut. Para pelaku tampak tidak gentar, bahkan bertindak seolah-olah tanpa takut akan konsekuensi hukum.

Empat pelaku yang telah diamankan adalah AI alias Kevin (46), yang merupakan pimpinan kelompok, serta MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, polisi masih memburu tujuh pelaku lain yang juga terlibat. “Tujuh pelaku masih kami cari. Sudah kami identifikasi nama-namanya,” kata Asep dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika AI menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Parit Indah. AI datang bersama sekitar 16 orang, dan ada 4 polisi yang mengikuti, dikutip dari Kompas

Ketika AI memukul mobil korban, korban panik dan melarikan diri ke kantor Polsek Bukitraya. Namun, sesampainya di depan kantor polisi, para pelaku tetap mengejar dan menganiaya korban, menggunakan kayu dan batu.

Beberapa anggota polisi yang sedang piket mencoba memberikan bantuan, namun tidak mampu menahan jumlah pelaku yang lebih banyak. “Anggota piket ini sudah tua-tua dan sakit-sakitan, jadi mereka tak sanggup melerai,” ujar Syafnil.

Syafnil juga mengkritik sikap empat anggota polisi yang mengikuti rombongan AI yang tidak memberikan bantuan.

“Itulah yang saya sesalkan, kenapa empat polisi ini tak membantu. Cuma merekam video. Mereka anggota polisi dari satuan lain, bukan dari Polsek Bukitraya,” katanya. Keempat anggota itu kini telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Akibat insiden ini, Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, langsung memerintahkan pencopotan tersebut pada Senin (21/4/2025) setelah video pengeroyokan viral. Ia mengaku kecewa dan marah atas kejadian tersebut. “Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi,” tegas Herry.

Ia juga menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim dan semua yang terlibat, termasuk debt collector yang melakukan pengeroyokan harus ditangkap.

Menurut Herry, pencopotan Kapolsek merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan respons dalam situasi genting. “Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh pimpinan kepolisian agar meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap keamanan masyarakat.

“Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” katanya.

Lebih lanjut, Herry mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri. “Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas,” katanya.

Polda Riau, lanjut Herry, akan terus menegakkan hukum secara adil dan tegas demi melindungi masyarakat. “Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi. “Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi,” tutup Herry.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist
Trending di News