Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM-Pemerintah Amerika Serikat telah mendeportasi seorang WNI yang status keimigrasian dan kemahasiswaannya disebut tak aktif. Pengamat politik Rizal Mallarangeng selaku orang tua WNI tersebut membantah alasan itu lantaran ia masih rutin membayar uang kuliah, sementara anaknya sampai sekarang masih bisa berkuliah secara daring.
BBC News Indonesia mendapat izin untuk menuliskan nama Rizal dan anaknya, Surya Mallarangeng, secara utuh. Sebelumnya nama Rizal dan anaknya ditulis berinisial “RM” dan “SM”.
Rizal mengatakan anaknya masih berstatus mahasiswa di kampus University of San Francisco karena masih bisa mengakses kuliah, meski ikut secara virtual lantaran sudah terlanjur dideportasi.
“Sampai sekarang ia masih dibolehkan oleh universitasnya ikut kuliah online sampai sekarang,” kata Rizal.
Sebelumnya, pejabat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di San Francisco, Mahmudin Nur Al-Gozaly mengatakan dari informasi yang ia dapat, status keimigrasian dan kemahasiswaan Surya tak aktif. Hal ini menyebabkan Surya dipulangkan oleh otoritas AS.
Pemulangan WNI dari AS ini terjadi pada saat mengemuka wacana lebih dari 4.000 WNI masuk daftar final pemulangan. Hal ini terungkap dari keterangan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, awal Februari lalu.
WNI yang masuk daftar ini, menurut Judha, adalah mereka yang tak memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berstatus belum dihukum.
AS di bawah presiden yang baru dilantik Januari 2025 silam, Donald Trump, diketahui tengah menerapkan pengetatan keimigrasian AS.
Kronologi Pemulangan
Rizal Mallarangeng menceritakan bahwa proses pemulangan putranya terjadi pada Januari 2025 lalu.
Surya, menurut Rizal, dipanggil pihak keimigrasian setelah baru seminggu kembali ke San Francisco, usai liburan akhir tahun.
Rizal berkata anaknya datang ke kantor Departemen Keamanan Dalam Negeri, pada 29 Januari sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Badan penegakan hukum keimigrasian dan cukai AS, yakni ICE adalah badan di bawah departemen tersebut.
“Dia juga enggak nyangka apa. Jadi datang aja dia ke kantor imigrasi,” kata Rizal (28/2) kepada wartawan Johanes Hutabarat yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
“Sampai di kantor imigrasi itu handphone-nya langsung diminta dan paspornya diminta,” kata politikus Golkar tersebut.
Rizal mengatakan saat itu anaknya dituduh bekerja di AS, padahal berbekal dokumen i-20 untuk menetap. Dokumen i-20 adalah sertifikat kelayakan yang mendasari penerimaan siswa di lembaga pendidikan AS. Dokumen kelayakan ini dikeluarkan pihak penyelenggara pendidikan dan digunakan untuk pengajuan visa pelajar.
Kata Rizal, anaknya saat itu membantah tuduhan bahwa ia bekerja di AS. Dia mencoba menjelaskan dan mempersilakan petugas memeriksa tabungannya, untuk menerangkan bahwa tabungan cukup untuk menetap tanpa bekerja.
Menurut Rizal, petugas tak pernah menanyakan status kemahasiswaan anaknya. Rizal, mengeklaim petugas hanya mencecar pertanyaan seputar Surya kerja di AS.
Setelah pemeriksaan selama sekitar tujuh jam, Surya diminta untuk pulang ke Indonesia. Kata Rizal, putranya membeli tiket pulang sendiri.
Surya kemudian diantar dua petugas ke tempat tinggalnya guna mengambil beberapa barang, seperti laptop. Setelah itu ia dibawa ke bandara.
Di pesawat, kata Rizal, ponsel dan paspor putranya dititipkan kepada pilot.
“Jadi dia enggak sempat mau kontak sekolah, mau kontak konjen, mau kontak orang tua. Kita aja baru tahu dia di pesawat dia [menghubungi] pake laptopnya,” kata.
Rizal mengatakan bahwa pemulangan anaknya ke Indonesia bukan pemulangan secara sukarela. Sebelumnya, KJRI sempat menyatakan bahwa pemulangan tersebut bersifat sukarela.
“Itu bukan voluntary deportation, itu forced deportation karena ancamannya kalau enggak mau pulang sendiri ditahan. Siapa yang mau ditahan?” kata Rizal.
Hal ini membuat istri Rizal pergi ke AS sepekan kemudian untuk mengurus barang-barang anaknya yang masih tertinggal. Rizal juga mengatakan sang istri melaporkan masalah ini ke pihak Konsulat Jenderal RI setempat.
Rizal mengeklaim saat itu pihak KJRI tak mengetahui bahwa telah ada pemulangan WNI.
Rizal membantah alasan otoritas setempat memulangkan anaknya dengan anggapan ia tak lagi berstatus mahasiswa aktif.
Bantahan ini merupakan tanggapan atas informasi yang diterima pihak KJRI San Francisco dari pihak University of San Francisco (USF) bahwa Surya sudah bukan mahasiswa penuh sejak musim semi 2023.
Ia mengeklaim bahwa anaknya masih berstatus mahasiswa USF dengan bukti pembayaran rutin biaya pendidikan.
“Kita bayar sudah setiap semester dan semester terakhir nih yang Desember [2024] itu nilainya juga empat mata kuliah keluar,” kata Rizal.
Menurut Rizal, putranya sempat mempertanyakan mengapa pihak kampus mengatakan kepada pihak KJRI bahwa status mahasiswanya sudah tak aktif.
“Padahal sampai sekarang dia masih dibolehkan oleh universitasnya ikut kuliah online,” kata Rizal.
Rizal mengatakan pihak kampus akan menghubungi lagi anaknya, meski sampai sekarang belum ada kabar lanjutan.***











