Menu

Mode Gelap

News

Polisi Tangkap George di Sukabumi, setelah Viral Video Penganiayaan Karyawati

badge-check


					Polisi menangkap George Gama di sebuah hotel di Sukabumi, Minggu tengah malam, 15 Desember 2024. Tangkap layar video instagram@kumparacom Perbesar

Polisi menangkap George Gama di sebuah hotel di Sukabumi, Minggu tengah malam, 15 Desember 2024. Tangkap layar video instagram@kumparacom

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Tim Reskrim Polda Metro akhirnya berhasil menangkap George Sugama Halim Minggu tengah malam, 15 Desember 2024, di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan setelah ia sempat buron terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawatinya, Dewi Ayu Ratnawati,  karena tak mau antar makanan di kamarnya.

Penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, terjadi di toko roti milik orang tua George di Cakung, Jakarta Timur, Oktober 2024.

Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan, telah melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024. Laporan ini baru mendapatkan perhatian setelah viral di media sosial, meskipun sebelumnya mandek selama dua bulan.

Hingga akhirnya muncul video rekaman saat George penganiayaan itu sejak tiga hari lalu, menjadi viral di jagad medsos. Polisi pun sontak bereaksi, tetapi George keburu lari.

George melarikan diri ke Sukabumi setelah kasusnya viral di media sosial, merasa terancam jika tetap berada di Jakarta.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, berkat informasi dari ibunya mengenai lokasi anaknya berada.
Seperti tampak video penangkapan, serombongan polisi sekitar 10 orang berpakaian sipil, menggedor kamar hotel tempat George Gama sembunyi.
Saat polisi masuk, tampak George yang tambun itu bangkit dari tempat tidur. “Sudah tahu kan persoalannya? Begitu ujar polisi.
“Sudah Pak,” tutur George kalem, tidak sangar seperti saat memarahi Dewi.
“Ya, kamu selesaikan nanti kantor polisi,”. George tanda tangan, lalu digiring keluar kamar. Saat ini, George masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Trending di News