Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polda Rancang Pemanggilan Botok dan OJK Sehari sebelum Aksi Demo 27 Agustus 2026

badge-check


					Polda Metro Jaya berencana memanggil Supriyono alias Botok, koordinator AMPB dan OJK terkait penghentian transaksi rekening sejak 21-26 Agustus 2026. Foto: ist
Perbesar

Polda Metro Jaya berencana memanggil Supriyono alias Botok, koordinator AMPB dan OJK terkait penghentian transaksi rekening sejak 21-26 Agustus 2026. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA–Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan lembaganya tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening milik Supriyono alias botok tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

“Tidak ada (permintaan) dari kami. Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB,” kata Ivan kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2026

Lebih dari itu, menurut rencana Polda Jaya akan memanggil Supriyono untuk mengklarifikasi penggalangan dana yang dilakukan menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Pemanggilan akan dilakukan pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, atau sehari jelang aksi demo. Dengan cara ini, maka Supriyono alias Botok bakal alami kesulitan pimpin aksi itu.

Pemanggilan dilakukan setelah muncul polemik terkait rekening yang disebut berisi dana pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta.

Tujuan Galang Dana

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budhi Hermanto mengatakan penyidik ingin mengetahui secara jelas tujuan penggalangan dana tersebut.

“Penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa,” kata Kombes Budhi kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2026.

Supriyono dijadwalkan dimintai keterangan Rabu, 26 Agustus 2026. Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara Kementerian Sosial memberikan keterangan sehari setelahnya.

“Pemilik rekening dan OJK untuk panggilan Rabu 26 Agustus. Kemensos panggilan Kamis 27 Agustus,” katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait polemik rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sebelumnya disebut mengalami pemblokiran.

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan permohonan tersebut diajukan kepada pihak bank dan memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

“Perlu kami luruskan bahwa yang diajukan penyelidik adalah permohonan penundaan transaksi. Jadi, hal ini berbeda dengan pemblokiran rekening,” kata Kombes Budi Hermanto, Senin, 24 Agustus 2026.

Untuk diketahui, polemik pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok memasuki babak baru.

Rekening yang disebut berisi uang pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta itu memang diblokir, namun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan bukan pihaknya yang meminta pemblokiran. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Sampan Angkut 37 Siswa Patah di Mentawai, Berhasil Selamat Ditolong Nelayan Sedang Lewat

14 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kini Sudah Lahir Buku Gastronomi Berisi Catatan Kekayaan Masakan Khas Jombang

14 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Lautan Massa Padati Acara Jombang Bersholawat, Hadirkan Gus Iqdam dan Hadrah Sabilu Taubah

14 Oktober 2026 - 08:31 WIB

OTT KPK Sasar Kantor BNPB, Tangkap 14 Pejabat dan Pengusaha, Uang dan Emas Batangan

13 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Israel Melarang Pesawat Kargo Ethiopia Mendarat, karena Pilotnya Warga Indonesia

13 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Desak Penutupan 23 Pabrik Rokok Ilegal, Massa LSM Lempari Telur Kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan

13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Suasana Memanas, Bentrok Massa AMPB Vs LSM Aksi Pati Bangkit di Halaman PN

13 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Trending di News