Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Datangi Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Polri Serahkan Bukti Dokumentasi Administrasi Kasus Febrie Adriansyah

badge-check


					Tim penyidik Mabes Polri  datang ke Kejaksaan Agung, serahkan bukti dokumentasi dan administrasi kasus mantan Jampidsus di gedung bundar Kejaksaan Agung, Selasa 14 Juli 2026. Foto: ist Perbesar

Tim penyidik Mabes Polri datang ke Kejaksaan Agung, serahkan bukti dokumentasi dan administrasi kasus mantan Jampidsus di gedung bundar Kejaksaan Agung, Selasa 14 Juli 2026. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Tim penyidik Khusus Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (14/7/2026).

Kedatangan ini bertujuan menyerahkan berkas administrasi dan barang bukti lanjutan terkait perkara dugaan korupsi serta pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Rombongan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, Kepala Bagian Operasi Kortas Tipikor Polri, didampingi jaksa peneliti dan tim forensik dokumen.

Mereka tiba sekitar pukul 09.30 WIB membawa sejumlah koper dan tas berisi dokumen penyidikan, lalu disambut tim dari Direktorat Penyelidikan dan Penuntutan Kejagung.

Kronologi

  •  Pukul 09.30 WIB: Rombongan penyidik tiba di halaman Gedung Bundar, kendaraan langsung menuju area khusus layanan penerimaan berkas.
  •  Pukul 09.40–10.15 WIB: Proses bongkar muat dokumen dan daftar barang bukti dilakukan di bawah pengawasan petugas keamanan dan perwakilan tata usaha Kejagung.
  • Pukul 10.20–11.30 WIB: Verifikasi kelengkapan berkas berjalan tertutup. Tim Polri memaparkan hasil pemeriksaan 27 saksi, 5 ahli, serta daftar aset yang disita.
  • Pukul 11.45 WIB: Penandatanganan berita acara serah terima administrasi dilakukan oleh pimpinan tim kedua lembaga.
  •  Pukul 12.00 WIB: Tim penyidik meninggalkan lokasi, berjanji akan melengkapi kekurangan jika diminta jaksa peneliti.

Cakupan Berkas
Berkas yang dibawa mencakup tiga ranah utama: dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, keterlibatan dalam skandal PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dialirkan melalui rekening tersangka dan pihak terkait.

Selain dokumen, diserahkan pula salinan berita acara penyitaan kendaraan, tanah, dan aset berharga lain yang diduga hasil perbuatan melawan hukum.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan tahapan ini belum berarti pelimpahan perkara selesai sepenuhnya:

“Ini baru tahap penyerahan berkas awal untuk penelitian. Belum terbit P‑21, belum penyerahan tersangka secara utuh. Kami akan teliti kelengkapan formil dan materiil, jika ada yang kurang kami kembalikan ke Polri untuk dilengkapi,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Ahmad Yusuf Afandi menegaskan penyidikan tetap berjalan, saat menjawab wartawan

“Kami serahkan semua yang kami miliki secara transparan. Jika ada data tambahan yang dibutuhkan, kami akan segera penuhi agar proses hukum berjalan cepat dan adil.”

Febrie Tidak Ditahan
Saat ini Febrie Adriansyah masih berstatus tersangka namun belum ditahan, hanya dikenakan pencegahan ke luar negeri. Kejagung berharap proses verifikasi berkas selesai paling lambat dua minggu ke depan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Ahmad Muzzaki Ajukan Praperdilan Polres Lombok Timur

14 Juli 2026 - 19:32 WIB

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

14 Juli 2026 - 18:11 WIB

Bupati Warsubi Terima KKN 1.225 Mahasiswa UPN, Acara Digelar di Lokasi TPA Banjardowo

14 Juli 2026 - 12:18 WIB

Bupati Gresik Pulangkan.Puluhan Anak Pekerja Migran di Malaysia

14 Juli 2026 - 10:52 WIB

Gunakan Rudal Jenis Baru, Iran Serang Sasaran Strategis AS di Kuwait, Oman, Bahrain, Arab Saudi dan Yordania

14 Juli 2026 - 10:19 WIB

Babak Baru Kasus Penipuan PPPK Pemkab Gresik, Staf Dinas PMD Jadi Tersangka

14 Juli 2026 - 09:54 WIB

DPR RI Bahas Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok: Tiga Hari Wajib Tentukan Status Hukum Pemilik Yayasan

14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Rudal dan Drone Houthi Hantam Bandara Abha Arab Saudi, Tujuh Korban Luka luka

14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Terjebak Love Scam Dunia Maya, Ibu 54 Tahun dari Jakarta Rela Transfer Rp250 Juta setelah Jual Mobil

13 Juli 2026 - 20:33 WIB

Ibu ini berusia 54 tahun alamat di Jakarta Selatan, terbius oleh rayuan gombal lewat love scam. Ia bahkan rela jual mobil dan transfer Rp250 juta kepada pria yabg mengaku polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya. Foto: cyber netwotk
Trending di News