Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Hibahkan Tanah Senilai Rp1,2 Triliun, Mochtar Riyadi Ajak 100 Konglomerat RI Bantu Negara

badge-check


					Pendiri Lippo Group, Mochtar Riyadi hibahkan tanah 12 ha di Cikarang, senilsi Rp1,2 triliun kepadannegara. Foto: instagram@bisnisindonesia Perbesar

Pendiri Lippo Group, Mochtar Riyadi hibahkan tanah 12 ha di Cikarang, senilsi Rp1,2 triliun kepadannegara. Foto: instagram@bisnisindonesia

Penulis: Tanasyafira  L. Tirani|   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, menyatakan kebanggaannya atas langkah anaknya, James Riady, yang menginisiasi penghibahan aset perusahaan untuk kepentingan umum.

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen hibah lahan oleh PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) kepada pemerintah, guna mendukung pembangunan rumah susun bersubsidi di wilayah Jakarta.

Acara penandatanganan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Mochtar Riady menyampaikan secara tegas:

“Saya sangat bangga melihat keinginan dan kesadaran anak saya, James Riady, agar Lippo Group dapat memberikan sumbangsih nyata bagi negara. Di tengah kebutuhan perumahan rakyat yang masih sangat besar, kami merasa memiliki tanggung jawab sosial dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi bentuk semangat patriotisme agar perusahaan tumbuh seiring dengan kesejahteraan rakyat.”

Ia menambahkan, keputusan ini diambil setelah berdiskusi panjang mengenai bagaimana kelompok usahanya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami melihat bahwa penyediaan lahan adalah salah satu bentuk kontribusi paling nyata yang bisa kami berikan. Tanah yang kami serahkan nantinya akan dipergunakan untuk membangun tempat tinggal layak dengan harga terjangkau bagi keluarga berpenghasilan menengah ke bawah,” ujarnya.

Mochtar juga mengajak 100 pengusaha besar dan konglomerat di Indonesia untuk meneladani langkah tersebut.

Menurutnya, keberhasilan dunia usaha tidak lepas dari dukungan dan iklim yang diciptakan negara, sehingga sudah selayaknya pengusaha turut serta memikul beban pembangunan.

“Saya mengajak rekan-rekan sesama pengusaha tanah air, mari kita buktikan bahwa kita memiliki jiwa nasionalisme. Sumbangkanlah sebagian aset atau kemampuan kita untuk membantu negara menyelesaikan masalah mendasar seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Semakin banyak yang terlibat, semakin cepat kita memajukan bangsa ini,” tegasnya.

Hibah Tanah Rp1,2 Triliun
Dari sisi teknis, lahan yang dihibahkan seluas 12 hektar dengan nilai pasar sekitar Rp1,2 triliun, yang akan dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dibangun menjadi 2.400 unit rumah susun bersubsidi. Pemerintah menyambut baik langkah ini sebagai bentuk kerja sama antara swasta dan negara.

Namun, pengamat ekonomi mengingatkan agar mekanisme pengelolaan lahan hibah ini tetap transparan.

“Langkah ini patut diapresiasi, namun perlu dipastikan agar penggunaannya benar-benar sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain,” ujar pengamat dari Universitas Indonesia, Raden Pardede.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kasus Mistis ‘Uang Balen’ Korban Rugi Rp22 Juta, Polisi Mojokerto Amankan 2 Pelaku

1 Juli 2026 - 13:54 WIB

KPK Geledah Rumah Yapto Suryo, Sita Uang Tunai Rp56 Miliar dan 11 Unit Mobil Mewah

1 Juli 2026 - 12:41 WIB

Raffi Achmad Bangun Dinasti Keluarga Masuk Lembaga Negara, Ini Daftarnya

1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Belum Merespon Putusan MK: Pensiun Swasta Bisa Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan

1 Juli 2026 - 10:15 WIB

Judicial Review UU Pilkada, Hakim MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

30 Juni 2026 - 23:35 WIB

Asyik Makan Bakso Pembobol ATM Rp 30,65 Juta Ditangkap Polisi

30 Juni 2026 - 22:48 WIB

SIG Berdayakan Masyarakat dan Tumbuhkan 36 UMKM Desa Glondonggede Tuban

30 Juni 2026 - 22:36 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Nasional