Penulis: Tanasyafira L. Tirani| Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, menyatakan kebanggaannya atas langkah anaknya, James Riady, yang menginisiasi penghibahan aset perusahaan untuk kepentingan umum.
Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen hibah lahan oleh PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) kepada pemerintah, guna mendukung pembangunan rumah susun bersubsidi di wilayah Jakarta.
Acara penandatanganan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Mochtar Riady menyampaikan secara tegas:
“Saya sangat bangga melihat keinginan dan kesadaran anak saya, James Riady, agar Lippo Group dapat memberikan sumbangsih nyata bagi negara. Di tengah kebutuhan perumahan rakyat yang masih sangat besar, kami merasa memiliki tanggung jawab sosial dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Ini bukan sekadar urusan bisnis, tapi bentuk semangat patriotisme agar perusahaan tumbuh seiring dengan kesejahteraan rakyat.”
Ia menambahkan, keputusan ini diambil setelah berdiskusi panjang mengenai bagaimana kelompok usahanya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami melihat bahwa penyediaan lahan adalah salah satu bentuk kontribusi paling nyata yang bisa kami berikan. Tanah yang kami serahkan nantinya akan dipergunakan untuk membangun tempat tinggal layak dengan harga terjangkau bagi keluarga berpenghasilan menengah ke bawah,” ujarnya.
Mochtar juga mengajak 100 pengusaha besar dan konglomerat di Indonesia untuk meneladani langkah tersebut.
Menurutnya, keberhasilan dunia usaha tidak lepas dari dukungan dan iklim yang diciptakan negara, sehingga sudah selayaknya pengusaha turut serta memikul beban pembangunan.
“Saya mengajak rekan-rekan sesama pengusaha tanah air, mari kita buktikan bahwa kita memiliki jiwa nasionalisme. Sumbangkanlah sebagian aset atau kemampuan kita untuk membantu negara menyelesaikan masalah mendasar seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Semakin banyak yang terlibat, semakin cepat kita memajukan bangsa ini,” tegasnya.
Hibah Tanah Rp1,2 Triliun
Dari sisi teknis, lahan yang dihibahkan seluas 12 hektar dengan nilai pasar sekitar Rp1,2 triliun, yang akan dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dibangun menjadi 2.400 unit rumah susun bersubsidi. Pemerintah menyambut baik langkah ini sebagai bentuk kerja sama antara swasta dan negara.
Namun, pengamat ekonomi mengingatkan agar mekanisme pengelolaan lahan hibah ini tetap transparan.
“Langkah ini patut diapresiasi, namun perlu dipastikan agar penggunaannya benar-benar sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain,” ujar pengamat dari Universitas Indonesia, Raden Pardede.**

















