Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik dan media sosial seiring beredarnya informasi bahwa sejumlah kerabat, keluarga, dan orang terdekatnya menduduki jabatan strategis di lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang tahun 2026.
Isu ini memicu perbincangan soal pembentukan jejaring kekuasaan atau “dinasti” baru di lingkungan pemerintahan.
Berikut hasil pengecekan silang status setiap jabatan yang disebutkan:
Terkonfirmasi resmi:
* Raffi Ahmad: Diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerjasama Pemuda dan Olahraga melalui Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2026, berlaku sejak Maret 2026.
* Nisya Ahmad (adik kandung): Terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Persatuan Pembangunan, tercatat resmi dalam penetapan KPU periode 2024–2029.
* Jeje Wiradinata (adik ipar): Terpilih dan dilantik sebagai Bupati Bandung Barat sejak Februari 2025, bukan penunjukan baru tahun 2026.
* Fiki Satari: Dilantik sebagai Direktur Utama TVRI pada April 2026, melalui proses seleksi yang ditetapkan Kementerian BUMN.
Belum terkonfirmasi secara resmi / masih spekulasi:
* Barry Tamin sebagai Komisaris Sarinah: Belum ada pengumuman resmi dari Kementerian BUMN maupun manajemen PT Sarinah per awal Juli 2026.
* Dony Oskaria sebagai Wakil Menteri BUMN: Hanya beredar di media sosial; Kementerian Sekretariat Negara dan Presiden belum menerbitkan keputusan pengangkatan.
* Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris Krakatau Steel: Belum tercantum dalam susunan dewan komisaris yang diumumkan secara resmi perseroan.
* Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, Merry: Disebutkan akan menyusul menduduki jabatan, namun murni dugaan publik tanpa bukti dokumen pengangkatan.
Isu ini memicu dua pandangan berbeda. Sebagian pengamat menilai jika penunjukan dilakukan melalui prosedur yang terbuka dan kompeten, maka tidak ada masalah. Namun, sebagian lain mengingatkan agar tidak tercipta kesan sentralisasi kekuasaan dalam satu lingkaran kecil, yang bisa merusak prinsip pemerintahan yang transparan dan adil.
“Yang perlu diperhatikan adalah apakah setiap pengangkatan melalui mekanisme yang jelas, tidak ada konflik kepentingan, dan mempertimbangkan kualifikasi. Jika hanya didasarkan pada kedekatan pribadi, hal ini bisa memicu ketidakpercayaan publik,” ujar pengamat tata negara, Fajar Nurzaman.
Hingga saat ini, baik Raffi Ahmad maupun pihak istana belum memberikan tanggapan resmi menyeluruh terkait rangkaian jabatan ini.**

















