Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

MBG Dihentikan Sementa saat Libur Sekolah

badge-check


					MBG Dihentikan Sementa saat Libur Sekolah Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan kegiatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah.

Qodari mengatakan hal ini dilakukan untuk mengevaluasi operasional dan meningkatkan kualitas layanan SPPG dalam penyediaan MBG untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

“Kebetulan memang sekolah sedang memasuki masa libur dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan Badan Gizi Nasional adalah menghentikan dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur,” ujar Qodari dalam siaran pers, Rabu (17/06/2026).

Qodari mengatakan evaluasi bakal dilakukan terhadap kualitas SPPG, seperti kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan. Rencananya, dari hasil evaluasi, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas. Dalam hal ini, SPPG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan insentif lebih besar.

“Jadi akan ada kelas-kelas SPPG, yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas dari SPPG itu akan memengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujarnya.

BGN juga telah menyiapkan berbagai langkah lain untuk meningkatkan tata kelola program MBG. Hal ini dilakukan mulai dari moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG. Qodari membuka peluang insentif akan dikembalikan dengan metode lama, di mana jumlahnya akan dikaitkan dengan penerima manfaat.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Pekan Ketiga Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Akan Naik

11 Juni 2026 - 19:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Beras dan Minyak Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Peternak Telur Sambut Positif Penguatan HAP Rp 26.500 per Kg

10 Juni 2026 - 15:09 WIB

Trending di Nasional