Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Bupati Brebes Bongkar Praktik Presensi Hantu: 3000 ASN Terjebak

badge-check


					Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Foto: ist
Perbesar

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BREBES—  Skandal besar mengguncang birokrasi Kabupaten Brebes. Sebanyak 3.000 dari total 17.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan menggunakan aplikasi ilegal untuk memalsukan kehadiran kerja, atau dikenal sebagai presensi hantu.

Praktik ini terbongkar setelah Pemkab melakukan trik khusus dengan mematikan server sistem resmi selama dua hari, tapi data presensi tetap masuk.

“Hasil temuan sementara ada sekitar 3.000 ASN pengguna. Ada tenaga kesehatan, sejumlah pejabat, dan paling banyak berasal dari kalangan guru,” Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, kepada awak media, Sabtu, 2 Mei 2026, usai peringatan Hari Pendidikan Nasional.

“Mereka membayar Rp250 ribu per tahun agar bisa melakukan presensi dari mana saja, padahal sistem resmi hanya berfungsi dalam radius 50 meter dari tempat kerja,” ungkap Paramitha Widya Kusuma.

Bupati menegaskan, kecurangan ini bukan sekadar masalah disiplin, melainkan masuk kategori tindak pidana korupsi karena merugikan keuangan daerah.

“Mereka tidak datang kerja, jam kerja seenaknya, tapi tetap dapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) penuh. Itu mengambil hak uang negara yang bukan miliknya. Ini jelas korupsi,” tegasnya dengan nada tegas.

Cara Terbongkar

Kasus ini terungkap setelah tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) menerapkan strategi jitu: mematikan server aplikasi presensi resmi selama 48 jam. Jika semua ASN menggunakan sistem resmi, seharusnya tidak ada data kehadiran yang masuk. Namun faktanya, ribuan data presensi tetap tercatat.

“Dari situ kami langsung tahu siapa saja yang pakai jalur lain. Nama-namanya sudah kami kantongi semua,” tambah Bupati.

Kerugian Miliaran Rupiah

Diperkirakan, akibat praktik ini, keuangan daerah merugi hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

Pasalnya, TPP yang diterima ASN berkisar antara Rp1–3 juta per orang per bulan, yang diberikan secara penuh hanya jika memenuhi syarat kehadiran 100 persen.

Selain pengguna, pihak pembuat dan penyedia aplikasi ilegal juga telah dilaporkan ke Polres Brebes untuk diproses hukum. Rekening transaksi dan jejak digital pengembang aplikasi pun tengah ditelusuri.

Sanksi Menanti

Bupati menyatakan, tidak ada toleransi bagi pelaku. Sanksi yang akan dijatuhkan bervariasi mulai dari peringatan keras, penurunan pangkat, pemotongan tunjangan, hingga pemecatan dari jabatan.

Selain itu, para pelaku wajib mengembalikan seluruh uang TPP yang sudah diterima secara tidak sah.

“Kami akan buka kasus ini sampai tuntas, tidak pandang pangkat atau jabatan. Jika pejabat yang terlibat, sanksinya akan lebih berat,” pungkasnya.

Saat ini, tim Inspektorat dan BKPSDMD tengah melakukan verifikasi akhir untuk memastikan data nama dan jumlah kerugian sebelum ditetapkan dalam laporan resmi maupun proses huhum.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:40 WIB

Viral Kasus Perampokan Rp76 Juta, Pelaku 22 Kali Tikam Korban Kini Sudah Ditangkap Polisi

20 Juni 2026 - 18:08 WIB

Polisi Lumajang Ringkus Dua dari Empat Pelaku Perampokan Uang dan Emas di Senduro

20 Juni 2026 - 17:21 WIB

DPRD Jombang Serap Aspirasi Aksi Demo Aliansi, GMNI dan dan BEM Undar

20 Juni 2026 - 16:09 WIB

Ditetapkan sebagai Tersangka, Roy Suryo Tenang Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati

20 Juni 2026 - 08:46 WIB

PLN Akui Tidak Sedang Baik-baik Saja: Ini Wilayah Jawa yang Terkena Pemadaman Listrik

20 Juni 2026 - 07:03 WIB

Kondisi pelayanan listrik di Jawa sedang alami gangguan, ada dua pemasok mitra independen PLN yang keluar dari jaringan.

Kasus Korupsi di BGN, Pengacara Krisna Murti: Sony Sanjaya Prosedural, selalu Lapor dan Dibawah Pengawasan NSD

19 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bantuan 9 Paket Senilai Rp1,48 M untuk Pengembangan Ayam Petelur Jombang

19 Juni 2026 - 13:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Trending di News