Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kejagung Copot Joko Budi dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, BPSP Sumenep Rp 26,3 Miliar?

badge-check


					Kejagung Copot Joko Budi dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, BPSP Sumenep Rp 26,3 Miliar? Perbesar

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa Kejagung membuat keputusan  Joko Budi Darmawan dari jabatan Aspidum Kejati Jatim.

Reda menyatakan pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran penanganan perkara.

Ia menekankan langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi.
Pernyataan disampaikan saat dikonfirmasi di Surabaya pada Kamis,  2 April 2026.

Kajati Jatim Agus Sahat ST sebelumnya membenarkan pengamanan Joko, namun hanya sebatas spesifikasi tanpa detail pencopotan.

Proses pemeriksaan oleh Tim Pam SDO Kejagung masih berlangsung tanpa sanksi lanjutan yang diumumkan.

apa alasan pencopotannya? Pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara pidana umum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut langkah ini menunjukkan komitmen menjaga integritas institusi.
Tidak ada detail seperti suap Rp 3,5 miliar yang dikonfirmasi resmi, meski beredar di media.

Belum ada keterangan resmi angka Rp 3,5 miliar dengan kasus seperti BSPS Sumenep (Rp 26,3 miliar kerugian) atau gratifikasi PU Surabaya (Rp 3,6 miliar).

Pemeriksaan oleh Tim Pam SDO Kejagung masih tahap klarifikasi tanpa pengumuman hasil akhir.
Kajati Jatim hanya menyebut sebagai verifikasi kinerja, tanpa penjelasan lebih banyak.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Latihan Batalyon Infanteri 133, Dua Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP

3 Juni 2026 - 10:09 WIB

Trending di News