Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kejagung Copot Joko Budi dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, BPSP Sumenep Rp 26,3 Miliar?

badge-check


					Kejagung Copot Joko Budi dari Jabatan Aspidum Kejati Jatim, BPSP Sumenep Rp 26,3 Miliar? Perbesar

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa Kejagung membuat keputusan  Joko Budi Darmawan dari jabatan Aspidum Kejati Jatim.

Reda menyatakan pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran penanganan perkara.

Ia menekankan langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas institusi.
Pernyataan disampaikan saat dikonfirmasi di Surabaya pada Kamis,  2 April 2026.

Kajati Jatim Agus Sahat ST sebelumnya membenarkan pengamanan Joko, namun hanya sebatas spesifikasi tanpa detail pencopotan.

Proses pemeriksaan oleh Tim Pam SDO Kejagung masih berlangsung tanpa sanksi lanjutan yang diumumkan.

apa alasan pencopotannya? Pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara pidana umum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut langkah ini menunjukkan komitmen menjaga integritas institusi.
Tidak ada detail seperti suap Rp 3,5 miliar yang dikonfirmasi resmi, meski beredar di media.

Belum ada keterangan resmi angka Rp 3,5 miliar dengan kasus seperti BSPS Sumenep (Rp 26,3 miliar kerugian) atau gratifikasi PU Surabaya (Rp 3,6 miliar).

Pemeriksaan oleh Tim Pam SDO Kejagung masih tahap klarifikasi tanpa pengumuman hasil akhir.
Kajati Jatim hanya menyebut sebagai verifikasi kinerja, tanpa penjelasan lebih banyak.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Keracunan, Diduga dari Susu Kotak

20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Trending di News