Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Presiden Prabowo: Mantan Direksi BUMN Harus Bertanggung Jawab, Kalian Siap Dipanggil Kejaksaan!

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto berbicara di depan sekitar 4500, peserta Rakornnas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dengan tema Perbesar

Presiden Prabowo Subianto berbicara di depan sekitar 4500, peserta Rakornnas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dengan tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045". yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam negeri, Senin, 2 Februari 2026. Foto: infonasional.com

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum tegas kepada para mantan direktur BUMN yang diduga melakukan penyimpangan pengelolaan aset negara. Ia menyatakan bahwa para eks-pimpinan tersebut harus bertanggung jawab secara hukum dan bersiap dipanggil Kejaksaan Agung.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ultimatum tentang eks-direksi BUMN saat membuka Rakornnas yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”.

Presiden menyampaikan pernyataan tegas tentang eks-direksi BUMN dalam pidato pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada 2 Februari 2026.

“Saya katakan pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enak lu, tunggu panggilan Kejaksaan.” Ia menambahkan nada sindiran: “Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan. Lu jangan nantang gue.”

Pernyataan ini bagian dari Arah strategis Prabowo yang menawarkan pengelolaan aset BUMN senilai US$1 triliun yang kini dihimpun di Badan Pengelola Investasi Danantara.

US$1 Triliun

Ia menyoroti pengelolaan BUMN sebelumnya yang terfragmentasi di 1.040 perusahaan dengan nilai aset sekitar US$1 triliun, yang kini dihimpun di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara untuk efisiensi.

Presiden menegaskan perlu diketahui bahwa tanggal penyerahannya adalah tahun 2026 pada bulan September 2026.

Prabowo menggunakan kalimat keras: “Pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau.  Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan.

” Ia juga menyindir kritik yang mengatakan (Prabowo itu hanya omongan doang), dengan nada tinggi: “Tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue.”

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tersebut di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lokasi ini menjadi tempat penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada tanggal 2 Februari 2026.

Rakornas dihadiri sekitar 4.487 orang, termasuk jajaran Kabinet Merah Putih, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, serta Forkopimda seluruh Indonesia.

Acara bertema sinergi pusat-daerah untuk program prioritas menuju Indonesia Emas 2045, dengan kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo membuka acara setelah disambut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, lalu memberikan arahan strategi di panggung utama sambil menyapa kepala daerah. Pernyataan ultimatum ke eks-direksi BUMN disampaikan dalam taklimat tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ultimatum tegas terkait eks-direksi BUMN dalam pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi di BGN, Pengacara Krisna Murti: Sony Sanjaya Prosedural, selalu Lapor dan Dibawah Pengawasan NSD

19 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bantuan 9 Paket Senilai Rp1,48 M untuk Pengembangan Ayam Petelur Jombang

19 Juni 2026 - 13:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare, Pakai Akun Cewek untuk Berbuat Cabul kepada Siswanya

19 Juni 2026 - 05:40 WIB

Kiai Said dan Kiai Imjaz Serukan Pesantren Sudah Saatnya Menjadi Top of the Mind Masa Depan

19 Juni 2026 - 05:14 WIB

Tour de Mawil-4, 50 Aktivis Lingkungan Bersihkan Pesisir Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Trending di News