Menu

Mode Gelap

Nasional

Nasib Gaji PNS 2026 Dibongkar Menkeu Purbaya

badge-check


					Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, hari akan melakukan perombakan keras di lingkungan keuangan, dilaksananakan mulai hari ini. 28 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ dok Perbesar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, hari akan melakukan perombakan keras di lingkungan keuangan, dilaksananakan mulai hari ini. 28 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ dok

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan tentang nasib gaji ASN atau Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) 2026. Sebelumnya pemerintah merencanakan kenaikan gaji ASN di tahun depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya masih perlu melihat kondisi keuangan dan pergerakan indikator ekonomi RI dalam beberapa waktu ke depan.

Menurut Purbaya perlu tambahan waktu hingga 1 triwulan lagi untuk memutuskan apakah wacana tersebut bisa berjalan.

“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” kata Purbaya, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini pada Senin (29/12/2025).

Purbaya mengatakan, pembahasan secara lebih mendalam baru dapat dilakukan pada triwulan kedua, karena pada periode itu berbagai persoalan yang berdampak pada belanja pemerintah akan terlihat lebih jelas.

Sebagai informasi, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan dalam pembaruan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun demikian, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut secara teknis menyangkut wacana tersebut.

Wacana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dukungannya untuk kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung kesejahteraan ASN.

Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan tersebut menjadi urutan keenam dari total delapan program.

Disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh. Selain itu, kenaikan gaji juga akan diberlakukan kepada TNI/Polri hingga pejabat negara.

“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” dikutip dari lampiran Perpres 79/2025, dikutip Sabtu (20/9/2025).***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prabowo soal Rupiah Anjlok: Warga Desa Tak Pakai Dolar

16 Mei 2026 - 19:53 WIB

IDAI Ingatkan Malaria Monyet Mengintai Indonesia

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Trending di Nasional