Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Nasib Gaji PNS 2026 Dibongkar Menkeu Purbaya

badge-check


					Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, hari akan melakukan perombakan keras di lingkungan keuangan, dilaksananakan mulai hari ini. 28 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ dok Perbesar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, hari akan melakukan perombakan keras di lingkungan keuangan, dilaksananakan mulai hari ini. 28 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ dok

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan tentang nasib gaji ASN atau Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) 2026. Sebelumnya pemerintah merencanakan kenaikan gaji ASN di tahun depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya masih perlu melihat kondisi keuangan dan pergerakan indikator ekonomi RI dalam beberapa waktu ke depan.

Menurut Purbaya perlu tambahan waktu hingga 1 triwulan lagi untuk memutuskan apakah wacana tersebut bisa berjalan.

“Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” kata Purbaya, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini pada Senin (29/12/2025).

Purbaya mengatakan, pembahasan secara lebih mendalam baru dapat dilakukan pada triwulan kedua, karena pada periode itu berbagai persoalan yang berdampak pada belanja pemerintah akan terlihat lebih jelas.

Sebagai informasi, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan dalam pembaruan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun demikian, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut secara teknis menyangkut wacana tersebut.

Wacana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dukungannya untuk kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung kesejahteraan ASN.

Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan tersebut menjadi urutan keenam dari total delapan program.

Disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh. Selain itu, kenaikan gaji juga akan diberlakukan kepada TNI/Polri hingga pejabat negara.

“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” dikutip dari lampiran Perpres 79/2025, dikutip Sabtu (20/9/2025).***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Paradoks Durian RI: Menang Berat Buah, Keok Nilai Rupiah

28 September 2026 - 19:08 WIB

Gerbang Ekspor Terbuka, Durian Indonesia Siap Menjadi Kekuatan Baru di Pasar China

28 September 2026 - 18:56 WIB

Subsidi LPG 3 Kg Tahun 2027 Dipangkas Jadi Rp 103,05 Triliun, Volume Penyaluran Turun

28 September 2026 - 18:44 WIB

Kejar Target FLPP, Pemerintah Siapkan Akad Massal 71.000 Rumah Subsidi

27 September 2026 - 19:29 WIB

Beban Kontraktor Bertambah, Harga Semen dan Besi Beton di Jatim Terus Menanjak

27 September 2026 - 18:50 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Beras Masih di Atas HET, Cabai Naik

27 September 2026 - 18:38 WIB

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Trending di Nasional