Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Istri Selingkuh, Suami Gunakan Alat Berat Ratakan Rumah di Slahung Ponorogo

badge-check


					Minggu, 28 Desember 2025, ada sebuah alat berat masuk Dukuh Bulu, Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Ternyata alat berat itu oleh suami digunakan untuk merobohkan sebuah rumah dan diratakan dengan tanah, akibat istri ketahuan berslingkuh. Foto: INstagram@liputanponorogo Perbesar

Minggu, 28 Desember 2025, ada sebuah alat berat masuk Dukuh Bulu, Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Ternyata alat berat itu oleh suami digunakan untuk merobohkan sebuah rumah dan diratakan dengan tanah, akibat istri ketahuan berslingkuh. Foto: INstagram@liputanponorogo

Penulis: Sri Muryanto    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PONOROGO- Sebuah rumah di Dukuh Bulu, Desa Crabak, Kecamatan Slahung, Ponorogo, diratakan dengan tanah menggunakan alat berat pada 28 Desember 2025 akibat konflik perceraian.

Insiden ini dipicu dugaan perselingkuhan istri saat suami bekerja di Malaysia, yang memicu perselisihan pembagian harta gono-gini.

Konflik rumah tangga pasangan Sup (50 tahun) dan DE (40 tahun) bermula dari dugaan orang ketiga, yang disaksikan banyak warga.

Dugaan perselingkuhan menunjuk pada istri (inisial DE, sekitar 40 tahun) yang diduga menjalin hubungan dengan pria lain saat suaminya (Sup., sekitar 50 tahun) bekerja di Malaysia.

Kepala Dusun Bulu, Agus Edi Susilo, menyatakan ada indikasi kuat orang ketiga dengan banyak saksi mata yang melihat aktivitas istri tersebut. Keretakan rumah tangga bermula dari periode suami merantau, memicu perceraian dan sengketa harta gono-gini.

Tidak ada tuduhan balik bahwa suami berselingkuh; narasi media sosial dan berita lokal konsisten menyoroti istri sebagai pihak yang diduga berselingkuh. Kasus serupa sebelumnya di Ponorogo kadang berbeda, tapi insiden 28 Desember 2025 spesifik pada dugaan ini.

Setelah bercerai, mediasi di balai desa Crabak dilakukan tiga kali tapi gagal karena istri tidak hadir pada sesi terakhir meski ditunggu seminggu.

Suami meminta ganti rugi Rp 50 juta dari total biaya rumah Rp 170 juta, tapi istri menolak, sehingga suami memerintahkan pembongkaran mulai pagi hari secara manual lalu ekskavator pukul 13.30 WIB.

Kepala Dusun Bulu, Agus Edi Susilo, mengonfirmasi pemicu utama adalah indikasi perselingkuhan dengan banyak saksi.

Proses pembongkaran berlangsung aman tanpa keributan fisik dan menjadi tontonan warga setempat. Desa telah berupaya mediasi tapi buntu karena ketidakhadiran pihak istri.

Rumah kini rata dengan tanah, mempertimbangkan anak mereka yang sudah besar dalam negosiasi. Kejadian ini viral di media sosial melalui video dan postingan akun lokal seperti Liputan Ponorogo serta Instagram. Belum ada laporan tindak lanjut polisi atau hukum per 30 Desember 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:40 WIB

Viral Kasus Perampokan Rp76 Juta, Pelaku 22 Kali Tikam Korban Kini Sudah Ditangkap Polisi

20 Juni 2026 - 18:08 WIB

Polisi Lumajang Ringkus Dua dari Empat Pelaku Perampokan Uang dan Emas di Senduro

20 Juni 2026 - 17:21 WIB

DPRD Jombang Serap Aspirasi Aksi Demo Aliansi, GMNI dan dan BEM Undar

20 Juni 2026 - 16:09 WIB

Ditetapkan sebagai Tersangka, Roy Suryo Tenang Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati

20 Juni 2026 - 08:46 WIB

PLN Akui Tidak Sedang Baik-baik Saja: Ini Wilayah Jawa yang Terkena Pemadaman Listrik

20 Juni 2026 - 07:03 WIB

Kondisi pelayanan listrik di Jawa sedang alami gangguan, ada dua pemasok mitra independen PLN yang keluar dari jaringan.

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

Trending di Nasional