Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Korban Lapor Kerugian Rp 210 Juta, Polisi Bogor Penembak Empat Pelaku Pengganjal ATM

badge-check


					Mobil putih ini terhenti setelah ban ditembak polisi, saat melarikan diri dari kejaran polisi yang telah lama menyanggong mereka sebagai tersangka pelaku penipuan dengan cara mengganjal ATM menggunakan tusuk gigit di Bogor, Jabar, 15 Desember 2025. Foto: instagram@terkenidotit Perbesar

Mobil putih ini terhenti setelah ban ditembak polisi, saat melarikan diri dari kejaran polisi yang telah lama menyanggong mereka sebagai tersangka pelaku penipuan dengan cara mengganjal ATM menggunakan tusuk gigit di Bogor, Jabar, 15 Desember 2025. Foto: instagram@terkenidotit

Bogor: Mayang Kresnaya Mahardhika   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BOGOR- Melalui proses pengejaran dan penembakan, petugas Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat tersangka komplotan penipuan modus ganjal ATM pada Senin, 15 Desember 2025, setelah aksi mereka merugikan korban hingga Rp210 juta.

Penangkapan berlangsung di Simpang Warung Jambu, Bogor, setelah pelaku melawan petugas. Polisi melepaskan tembakan peringatan tiga kali ke udara, lalu menembak ban belakang kendaraan pelaku yang melarikan diri, sehingga mobil Calya putih mereka berhenti.

“Kita lakukan upaya paksa, tindakan tegas secara terukur dengan tembakan peringatan tiga kali ke arah atas. Kemudian, yang bersangkutan atau pelaku melarikan diri dengan melaju kencang.
Kita lakukan tembakan ke arah kendaraan dan tembakan mengenai dua ban belakang, kemudian samping kiri dan bagian belakang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi, Senin (15/12/2025).

“Ketika kita lakukan upaya paksa ketika kita lakukan pengecekan ternyata ada luka tembak yang terkena TSK S, kena luka tembak di bagian paha kaki kanan. Kemudian, RP luka di pinggang, ZR luka di pinggang dan R hanya luka di kaki akibat jatuh dari rumah warga,” imbuhnya.

Tiga pelaku mengalami luka tembak di paha, pinggang, dan kaki, sementara satu lagi terluka akibat jatuh saat kabur.

Keempat tersangka adalah:

  • Sanul Alfian alias SA (32)
  • Rian Pebriansyah alias RP (28)
  • Zamil Rahman alias ZA (47)
  • Ardiansyah alias AR (32)

Mereka ditangkap menyusul laporan korban inisial RR atas kehilangan uang di minimarket Bogor Selatan pada 10 Desember 2025.

Pelaku mengganjal kartu ATM korban dengan tusuk gigi, lalu berpura-pura membantu sambil menukar kartu untuk menguras rekening.

Polisi mengamankan dua mobil Honda Brio dan satu Calya putih sebagai barang bukti. Kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Bogor dengan tindakan tegas terukur.

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penipuan ganjal ATM melalui kronologi terperinci berdasarkan timeline peristiwa.

Timeline Kejadian
  • 10 Desember 2025, pukul 14.00 WIB: Korban inisial RR mencoba tarik tunai di ATM BCA minimarket Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan. Kartu ATM tertahan karena diganjal tusuk gigi; pelaku berpura-pura bantu, tukar kartu, curi PIN, dan kuras rekening hingga Rp210 juta.

  • 10-13 Desember 2025: Korban sadar penipuan saat hubungi bank untuk ganti kartu, laporkan ke polisi; Satreskrim Polresta Bogor selidiki dan identifikasi pelaku.

Proses Penangkapan
  • 13 Desember 2025 (Sabtu): Penyergapan di Simpang Warung Jambu/Simpang Jambu Dua, Jalan Pajajaran. Pelaku melawan, kabur pakai mobil Calya putih; polisi tembak 3x ke udara, lalu ban mobil, lumpuhkan 3 pelaku (luka tembak paha, pinggang, kaki). Satu pelaku lain (inisial ITING) kabur, jadi DPO.

  • 15 Desember 2025 (Senin): Konferensi pers Polresta Bogor ungkap 4 tersangka (SA, RP, ZA, AR); amankan 3 mobil (2 Brio, 1 Calya), residivis dari Lampung. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hibahkan Tanah Senilai Rp1,2 Triliun, Mochtar Riyadi Ajak 100 Konglomerat RI Bantu Negara

1 Juli 2026 - 14:23 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kasus Mistis ‘Uang Balen’ Korban Rugi Rp22 Juta, Polisi Mojokerto Amankan 2 Pelaku

1 Juli 2026 - 13:54 WIB

KPK Geledah Rumah Yapto Suryo, Sita Uang Tunai Rp56 Miliar dan 11 Unit Mobil Mewah

1 Juli 2026 - 12:41 WIB

Raffi Achmad Bangun Dinasti Keluarga Masuk Lembaga Negara, Ini Daftarnya

1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Belum Merespon Putusan MK: Pensiun Swasta Bisa Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan

1 Juli 2026 - 10:15 WIB

Judicial Review UU Pilkada, Hakim MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

30 Juni 2026 - 23:35 WIB

Asyik Makan Bakso Pembobol ATM Rp 30,65 Juta Ditangkap Polisi

30 Juni 2026 - 22:48 WIB

SIG Berdayakan Masyarakat dan Tumbuhkan 36 UMKM Desa Glondonggede Tuban

30 Juni 2026 - 22:36 WIB

Trending di News