Menu

Mode Gelap

Nasional

Ning Ita: Perlindungan ASN Bukan hanya Bentuk Penghargaan tetapi Kewajiban Negara

badge-check


					Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dok.Humas Perbesar

Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dok.Humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Fasilitasi bagi ASN secara konsisten dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pemkot Mojokerto bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) menggelar kegiatan Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan layanan Taspen Group bagi ASN, di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Senin (3/11/2025).

Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti 524 peserta.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa perlindungan terhadap ASN merupakan kewajiban negara yang memiliki dasar hukum kuat.

Sebagaimana tertuang dalam berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pensiun pegawai hingga PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN.

“Pelaksanaan sosialisasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Perlindungan terhadap ASN bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga kewajiban negara,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota Mojokerto.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 September 2025 tentang optimalisasi layanan pembayaran manfaat program Taspen.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh ASN, termasuk P3K, memiliki pemahaman yang jelas tentang hak-hak jaminan sosial, tabungan hari tua, dan manfaat layanan Taspen lainnya.

“ASN adalah motor penggerak pemerintahan. Maka kesejahteraan, masa depan, dan hari tua mereka harus dipastikan dengan baik.

Kita tidak hanya membutuhkan ASN saat mereka mengabdi, tetapi juga harus menjamin kehidupan mereka setelah purna tugas,” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, jajaran pejabat BKPSDM, serta perwakilan PT Taspen (Persero) yaitu Muhammad Amir Mustofa.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Apindo Jatim Sebut Ketidakpastian Hukum dan UMK Bebani Ekspansi Perusahaan

15 April 2026 - 14:46 WIB

67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

14 April 2026 - 20:21 WIB

Industri Semen Terdampak Harga Plastik

14 April 2026 - 20:08 WIB

BI: Penjualan Eceran 3 hingga 6 Bulan ke Depan Akan Meningkat

13 April 2026 - 17:49 WIB

Korban PHK Tembus 8.389 Orang, Jatim Urutan Kelima

13 April 2026 - 17:41 WIB

Trending di Nasional