Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Sita Ponsel Siswi, Guru SMPN 1 Trenggalek Kena Pukul dan Ancaman Rumah Dibakar

badge-check


					Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno melapor ke polres pasaca dipukul dan diancam rumahnya akan dibakar oleh, kakak siswi yang ponselnya disita karena digunakan saat pelajaran berlangsung. Foto: kabartrenggalek.com Perbesar

Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno melapor ke polres pasaca dipukul dan diancam rumahnya akan dibakar oleh, kakak siswi yang ponselnya disita karena digunakan saat pelajaran berlangsung. Foto: kabartrenggalek.com

Penulis: Sri Muryanto    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TRENGGALEK-   Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban pemukulan dan ancaman serius dari keluarga salah satu siswinya setelah menyita ponsel siswi tersebut yang digunakan tidak sesuai aturan saat pelajaran.

Insiden ini terjadi Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumahnya di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Trenggalek.

Setelah pulang dari salat Jumat di masjid, Eko sudah ditunggu oleh seorang pria berinisial A. yang mengendarai mobil Innova hitam. Pelaku datang menegur dan bertanya apakah Eko yang menyita ponsel adiknya (salah satu siswi Eko).

Eko membenarkan kejadian itu. Pelaku langsung memaki, bahkan memukul wajah Eko dua kali, dan menarik baju kerahnya secara kasar. Meskipun Eko berusaha menjelaskan alasan penyitaan ponsel tersebut sesuai aturan sekolah, pelaku tetap tidak mau menerima penjelasan.

Peristiwa ini disaksikan oleh istri dan anak Eko yang masih kelas 4 SD mendengar suara bentakan dan pemukulan dari dalam rumah, sehingga menurut Eko mengalami trauma psikologis.

Setelah kejadian, Eko melaporkan kasus ini ke Polres Trenggalek dan menjalani visum di rumah sakit. Ancaman berupa pembakaran rumah dan sekolah juga dilayangkan oleh pelaku sebagai bentuk balasan atas penyitaan ponsel tersebut.

Motif utama kekerasan ini adalah karena Eko menegakkan aturan sekolah yang menyita ponsel siswi yang digunakan di luar keperluan pembelajaran selama pelajaran berlangsung.

Kasus ini sudah diproses oleh aparat kepolisian dan menjadi perhatian masyarakat terkait kekerasan terhadap tenaga pendidik

Keluarga siswi datang ke rumah Eko dan memukulnya dua kali di wajah serta mengancam akan membakar rumah dan sekolah jika Eko tidak menemui ayah siswi tersebut.

Peristiwa tersebut berlangsung di depan rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Trenggalek.

Respon Polisi

Usai kejadian Eko melapor ke Polres Trenggalek. Kasus ditangani Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, S.Sos., M.H. AKP Eko Widiantoro dan timnya telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut dan sedang melakukan penyelidikan secara profesional, termasuk memanggil saksi-saksi dan korban untuk menggali kronologi dan motif kejadian.

Penanganan kasus ini mengikuti prosedur hukum dengan tujuan memastikan kepastian hukum dan keadilan dan sudah menjalani visum medis di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Polisi langsung menangani laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi serta proses penyelidikan terhadap pelaku pemukulan yang merupakan keluarga salah satu siswi.

Polisi mengusut kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku yang memukul serta mengancam guru akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Korban, Eko, merasa didampingi oleh aparat kepolisian selama proses hukum berlangsung dan berharap penanganan kasus ini berjalan adil. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:52 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Trending di News