Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Sita Ponsel Siswi, Guru SMPN 1 Trenggalek Kena Pukul dan Ancaman Rumah Dibakar

badge-check


					Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno melapor ke polres pasaca dipukul dan diancam rumahnya akan dibakar oleh, kakak siswi yang ponselnya disita karena digunakan saat pelajaran berlangsung. Foto: kabartrenggalek.com Perbesar

Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno melapor ke polres pasaca dipukul dan diancam rumahnya akan dibakar oleh, kakak siswi yang ponselnya disita karena digunakan saat pelajaran berlangsung. Foto: kabartrenggalek.com

Penulis: Sri Muryanto    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TRENGGALEK-   Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban pemukulan dan ancaman serius dari keluarga salah satu siswinya setelah menyita ponsel siswi tersebut yang digunakan tidak sesuai aturan saat pelajaran.

Insiden ini terjadi Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumahnya di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Trenggalek.

Setelah pulang dari salat Jumat di masjid, Eko sudah ditunggu oleh seorang pria berinisial A. yang mengendarai mobil Innova hitam. Pelaku datang menegur dan bertanya apakah Eko yang menyita ponsel adiknya (salah satu siswi Eko).

Eko membenarkan kejadian itu. Pelaku langsung memaki, bahkan memukul wajah Eko dua kali, dan menarik baju kerahnya secara kasar. Meskipun Eko berusaha menjelaskan alasan penyitaan ponsel tersebut sesuai aturan sekolah, pelaku tetap tidak mau menerima penjelasan.

Peristiwa ini disaksikan oleh istri dan anak Eko yang masih kelas 4 SD mendengar suara bentakan dan pemukulan dari dalam rumah, sehingga menurut Eko mengalami trauma psikologis.

Setelah kejadian, Eko melaporkan kasus ini ke Polres Trenggalek dan menjalani visum di rumah sakit. Ancaman berupa pembakaran rumah dan sekolah juga dilayangkan oleh pelaku sebagai bentuk balasan atas penyitaan ponsel tersebut.

Motif utama kekerasan ini adalah karena Eko menegakkan aturan sekolah yang menyita ponsel siswi yang digunakan di luar keperluan pembelajaran selama pelajaran berlangsung.

Kasus ini sudah diproses oleh aparat kepolisian dan menjadi perhatian masyarakat terkait kekerasan terhadap tenaga pendidik

Keluarga siswi datang ke rumah Eko dan memukulnya dua kali di wajah serta mengancam akan membakar rumah dan sekolah jika Eko tidak menemui ayah siswi tersebut.

Peristiwa tersebut berlangsung di depan rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Trenggalek.

Respon Polisi

Usai kejadian Eko melapor ke Polres Trenggalek. Kasus ditangani Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, S.Sos., M.H. AKP Eko Widiantoro dan timnya telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut dan sedang melakukan penyelidikan secara profesional, termasuk memanggil saksi-saksi dan korban untuk menggali kronologi dan motif kejadian.

Penanganan kasus ini mengikuti prosedur hukum dengan tujuan memastikan kepastian hukum dan keadilan dan sudah menjalani visum medis di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Polisi langsung menangani laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi serta proses penyelidikan terhadap pelaku pemukulan yang merupakan keluarga salah satu siswi.

Polisi mengusut kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku yang memukul serta mengancam guru akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Korban, Eko, merasa didampingi oleh aparat kepolisian selama proses hukum berlangsung dan berharap penanganan kasus ini berjalan adil. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (43): Para Budak Pun Merantai Dirinya Sendiri

31 Juli 2026 - 09:56 WIB

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Jombang Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat 1 Ajaran 2026/2027

30 Juli 2026 - 18:00 WIB

KAIST Korsel Temukan ‘Sakelar Genetik’ Pengubah Sel Kanker Jadi Sel Normal

30 Juli 2026 - 16:43 WIB

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Trending di News