Menu

Mode Gelap

Headline

Viral se Indonesia, Kacunk Motor Konten Otomotif dan Poligami Digugat di PN Tulungagung

badge-check


					Kcunk motor, pamer kedua istrinya, sumber IG kcunk motor Perbesar

Kcunk motor, pamer kedua istrinya, sumber IG kcunk motor

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, TULUNGANGUNG- Suryono Hadi Pranoto, yang akrab disapa Kacunk, dikenal luas di media sosial sebagai pebisnis otomotif sekaligus figur kontroversial karena sering membagikan konten tentang kehidupan poligaminya.

Ia kerap menampilkan narasi “harmonisasi keluarga poligami” sembari mempromosikan bisnis mobil dan motor bekas miliknya, UD. K-Cunk Motor. Popularitasnya membuat Kacunk menjadi figur yang dikagumi sebagian orang, namun juga tak lepas dari kritik publik.

Kini, sorotan terhadap dirinya beralih dari dunia maya ke ranah hukum. Kacunk menjadi tergugat dalam perkara perdata lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Hariyanto dan terdaftar dengan nomor perkara 86/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlg. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 September 2025.

Melansir Idpost.id, dalam dokumen perkara, Suryono Hadi Pranoto tercatat sebagai Termohon I. Selain dirinya, pihak lain yang ikut digugat adalah UD. K-Cunk Motor (Termohon II), Kepala Desa Nglampir (Termohon III), dan Kepala Desa Keboireng (Termohon IV). Gugatan ini dikategorikan sebagai Gugatan Permohonan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup.

Detail substansi gugatan masih tertutup untuk umum hingga persidangan, Namun, sepertinya Kcunk Motor terindikasikan adanya dugaan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan, perizinan, atau dampak aktivitas bisnis di tingkat lokal.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

3 Maret 2026 - 23:46 WIB

Delapan Orang Luka Berat dan Ringan, Kecelakaaan Beruntun 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen

3 Maret 2026 - 23:19 WIB

JLS KM 16-17 Terjadi Longsor Jalur Trenggalek – Ponorogo Putus Total

3 Maret 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq, Pemkab dan BAZNAS Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu

3 Maret 2026 - 19:31 WIB

Trending di Headline