Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Dana Hibah Jatim

badge-check


					Asep Guntur Rahayu penyidik KPK Perbesar

Asep Guntur Rahayu penyidik KPK

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PSSI itu di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jatim. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi barang bukti yang ditemukan pada penggeledahan tersebut.

“Tentu kami harus konfirmasi temuan-temuan tersebut,” ujarnya, Rabu (23/4/2025). Selain kediaman La Nyala, KPK juga menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

La Nyalla menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim periode 2010-2019. KPK menyatakan KONI Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pihak penerima dana hibah pokmas tersebut.

Saat menggeledah kantor KONI Jatim, penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara. “Kenapa penyidik menggeledah tempat itu karena dia (La Nyala) yang mengelola uangnya,” kata Asep.

KPK menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBN Jatim tersebut. Empat di antaranya sebagai tersangka penerima, dan 17 lainnya merupakan tersangka pemberi.

Dari empat tersangka penerima, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara. Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Dihentikan Sementa saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Pekan Ketiga Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Akan Naik

11 Juni 2026 - 19:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Beras dan Minyak Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Trending di Nasional