Menu

Mode Gelap

News

Tiga Warga Dawarblandong Mojokerto Tewas Akibat Miras Oplosan

badge-check


					Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman  beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26  Januari 2025. Foto: Viva.co.id Perbesar

Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26 Januari 2025. Foto: Viva.co.id

Penulis: Wibisono   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Korban akibat minuman beralkohol oplosan di dusun Sekiping, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,  bertambah menjadi tiga orang.

Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, Mohamad Dongadi (22) meninggal dunia setelah sebelumnya dua korban lainnya, Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21), juga dinyatakan meninggal akibat keracunan miras oplosan.

Saat diminta konfirmasi, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono membenarkan terkait hal tersebut.  Disebutkan bahwa korban Mohammad Dongadi meninggal pada pukul 00.30 WIB. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg.

Dudung, sapaan akrab Mohamad Dongadi, meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kematian ini menambah daftar korban dari insiden yang disebabkan oleh minuman beralkohol ilegal tersebut. Jenazah Dudung telah dimakamkan pada siang hari yang sama.

Dua korban yang meninggal dunia sebelumnya akibat keracunan minuman keras oplosan di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto adalah Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21). 
Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21) meninggal dunia pada Senin, 27 Januari 2025. Keduanya mengalami keracunan akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Mereka bertiga, yaitu Fajar Al Farizi, Muhamad Nurudin Akbar, dan Mohamad Dongadi alias Dudung, menggelar pesta minuman keras oplosan pada Sabtu malam, 25 Januari 2025 hingga dini hari Minggu, 26 Januari 2025. Pesta tersebut berlangsung di SDN Jatirowo 1, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Peneropongan di Bukit Condrodipo, LFNU dan Bupati Gresik Tidak Melihat Hilal

17 Februari 2026 - 22:02 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadhan: Kemenag-NU Jatuh Kamis 19 Februari 2026, Muhammadiyah Rabu 18 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:26 WIB

Muncul Kata אִינדוֹנֵזִיָה (Indonesia), Bocoran Daftar Orang Asing Jadi Tentara IDF Israel

17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Warga Sipil Taiwan Berlatih Gunakan Walkie Talkie, Siap Hadapi Serangan dari China

17 Februari 2026 - 19:27 WIB

Dari Fujian ke Nusantara: Sejarah Panjang Wayang Potehi

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kebakaran di Pabrik Biskuit PT UBM Waru, di Area Oven Seluas 200 M2

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Lobi Utama Mal Ciputra Cibubur Terbakar, Penyebab Masih Dalam Penyelidikan

17 Februari 2026 - 17:39 WIB

Menhub Buka Opsi Modifikasi Cuaca untuk Kelancaran Mudik 2026

17 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pamit Jalan-jalan Usai Salat Subuh, Tiga Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Waduk Menongo Lamongan

17 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di Headline