Menu

Mode Gelap

News

Tiga Warga Dawarblandong Mojokerto Tewas Akibat Miras Oplosan

badge-check


					Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman  beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26  Januari 2025. Foto: Viva.co.id Perbesar

Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26 Januari 2025. Foto: Viva.co.id

Penulis: Wibisono   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Korban akibat minuman beralkohol oplosan di dusun Sekiping, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,  bertambah menjadi tiga orang.

Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, Mohamad Dongadi (22) meninggal dunia setelah sebelumnya dua korban lainnya, Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21), juga dinyatakan meninggal akibat keracunan miras oplosan.

Saat diminta konfirmasi, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono membenarkan terkait hal tersebut.  Disebutkan bahwa korban Mohammad Dongadi meninggal pada pukul 00.30 WIB. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg.

Dudung, sapaan akrab Mohamad Dongadi, meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kematian ini menambah daftar korban dari insiden yang disebabkan oleh minuman beralkohol ilegal tersebut. Jenazah Dudung telah dimakamkan pada siang hari yang sama.

Dua korban yang meninggal dunia sebelumnya akibat keracunan minuman keras oplosan di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto adalah Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21). 
Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21) meninggal dunia pada Senin, 27 Januari 2025. Keduanya mengalami keracunan akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Mereka bertiga, yaitu Fajar Al Farizi, Muhamad Nurudin Akbar, dan Mohamad Dongadi alias Dudung, menggelar pesta minuman keras oplosan pada Sabtu malam, 25 Januari 2025 hingga dini hari Minggu, 26 Januari 2025. Pesta tersebut berlangsung di SDN Jatirowo 1, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didampingi Pangdam Mayjen Rudy Saladin, Khofifah Minta Polisi Bebaskan 41 Orang Pendemo

31 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Pakar Cyber Bagikan Cara Agar Live TikTok Tidak ke Banned, Gunakan VPN Ini

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Bella Shofie Ajukan Mundur dari DPRD Buru, Nasdem Belum Tanggapi

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Pemprov Jatim Keluarkan SE: ASN Masuk Kerja tanpa Seragam dan Tidak Bawa Mobil Dinas

31 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Massa Mendobrak dan Menjarah Rumah Nafa Urbach, Sehari setelah Meminta Maaf ke Masyarakat

31 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Massa Menjarah Rumah Pribadi Sri Mulyani di Bintaro Minggu Dinihari

31 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Mahfud MD: Penyebab Demo Adalah Akumulasi Kekecewaan kepada Pemerintah

31 Agustus 2025 - 09:28 WIB

KPK Menahan Hendarto Bos BJU dalam Kasus Dugaan Kredit LPEI Rp 1,7 Triliun

31 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Massa Bakar Gedung Grahadi, Khofifah Minta Polisi Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

31 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Trending di Headline