Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO — Satuan Resmob Polres Kota Mojokerto berhasil mengamankan sebanyak 21 pelaku kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Raya Empunala, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Insiden berlangsung pada dini hari Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, ketika sekelompok besar pemuda pengendara sepeda motor mendatangi deretan angkringan yang masih ramai dikunjungi warga .
Penyebab utama peristiwa ini bermula dari perselisihan antar‑kelompok pemuda yang sudah berlangsung beberapa waktu sebelumnya.
Rombongan pelaku yang membawa bendera kelompok kemudian menyerang warga yang sedang bersantai di tiga lokasi angkringan berturut‑turut, yaitu Angkringan Mbak Vera, Angkringan Mbak Michel, dan lokasi sekitar Pasar Burung Empunala.
Dalam serangan tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam, kayu, dan melakukan penyerangan secara bersama‑sama sehingga menjadi kasus pengeroyokan massal.
Kapolres Kota Mojokerto AKBP Dody Munandar menyampaikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini.
“Tim Resmob dan Satreskrim telah berhasil mengamankan 21 orang tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan di Jalan Empunala.”
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit senjata tajam, pakaian yang dipakai saat kejadian, dan satu sepeda motor milik kelompok pelaku,” ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu pagi, 21 Oktober 2026.
Beliau menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memproses seluruh tersangka sesuai undang‑undang yang berlaku dan tidak akan membiarkan aksi kekerasan massal mengganggu keamanan lingkungan masyarakat.
Terdapat tiga korban utama dalam kejadian ini, yait:
* M. Ricco Ramadani (19 tahun)
* Alfian Tri Ainur Ridho (20 tahun)
* Saiful Nurcholis (penjaga angkringan).
Ketiganya mengalami luka sayat akibat senjata tajam dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kamar Medika Kota Mojokerto. Hingga saat ini kondisi ketiga korban dilaporkan stabil.
Polisi menyatakan masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh keterlibatan pihak lain dan motif perselisihan awal yang memicu peristiwa tersebut.
Masyarakat diimbau agar tidak melakukan aksi balas dendam dan melaporkan setiap indikasi kerusuhan ke petugas kepolisian terdekat.
Kronologi
* Sabtu, 17 Oktober 2026 malam — Perselisihan awal antar‑kelompok pemuda terjadi di sekitar kawasan Empunala
* Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB — Sekelompok besar pemuda pengendara motor datang dan menyerang warga di Angkringan Mbak Vera
* Minggu, 18 Oktober 2026 dini hari — Serangan dilanjutkan ke Angkringan Mbak Michel dan lokasi sekitar Pasar Burung Empunala
* Minggu, 18 Oktober 2026 pagi — Warga melaporkan kejadian ke Polres Kota Mojokerto
* Minggu–Selasa (18‑20 Oktober 2026) — Tim Resmob dan Satreskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan bertahap hingga berhasil mengamankan 21 pelaku
* Rabu, 21 Oktober 2026 pagi — Kapolres Kota Mojokerto AKBP Dody Munandar mengumumkan hasil penangkapan dan barang bukti dalam konferensi pers.**

















