Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

YLBH Fajar Trilaksana Beri Edukasi Hukum Etika Ber-medso kepada Warga Dalegan

badge-check


					Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto bersama Kades Dalegan saat acara edukasi hukum kepada warga masyarakat, di balai desa Dalegan, kecamatan Panceng, Gresik, Selasa, 4 November 2025. Foto: istimewa Perbesar

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto bersama Kades Dalegan saat acara edukasi hukum kepada warga masyarakat, di balai desa Dalegan, kecamatan Panceng, Gresik, Selasa, 4 November 2025. Foto: istimewa

Penulis: Sanny   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONESW.COM, GRESIK –  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana memberikan edukasi tentang literasi hukum dan etika bermedia sosial di era digital, untuk masyarakat pesisir desa di balai desa Dalegan kecamatan Panceng Gresik, Selasa, 4 November 2025.

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto mengatakan perkembangan media sosial yang sangat cepat, membuat masyarakat dituntut semakin hati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi.

Menurutnya, etika digital menjadi penting agar pengguna tidak terjerat persoalan hukum. Masyarakat harus cerdas dalam bermedsos, dan memahami ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Kasus yang sering muncul di masyarakat biasanya berkaitan dengan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hoaks, hingga ancaman secara online. Jadi harus berhati-hati,” jelas Andi Fajar.

Ia menyebut, rendahnya literasi digital membuat sebagian masyarakat belum memahami batasan dalam berekspresi di dunia maya.

“Banyak orang menganggap media sosial sebagai ruang bebas tanpa aturan. Padahal ada konsekuensi hukum,” tambahnya.

Andi Fajar juga menyoroti maraknya konflik yang terjadi, akibat penyebaran informasi palsu atau hoaks. Karena itu, ia mengajak warga bijak dalam menerima dan membagikan informasi.

Dalam sesi diskusi, salah satu perangkat desa menyinggung adanya oknum yang mengaku wartawan dan kerap menakut-nakuti dengan ancaman pemberitaan negatif.

Menanggapi hal itu, Andi Fajar menegaskan wartawan profesional tidak akan melakukan tindakan tersebut karena terikat kode etik jurnalistik.

“Kalau ada yang memeras atau mengintimidasi, itu bukan wartawan. Itu oknum, dan bisa dilaporkan,” tegasnya.

Kepala Desa Dalegan, M. Qolib, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap edukasi tersebut bermanfaat bagi warganya.

“Kegiatan ini sangat bagus dan bermanfaat, semoga masyarakat semakin paham hukum digital. Di Desa Dalegan juga sudah ada Posbakum yang siap membantu warga,” ujarnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:31 WIB

Perluas Investasi, Warsubi Pimpin Forkopimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang

13 Juni 2026 - 16:21 WIB

Muktamar Lesbumi NU di Tambakberas Jombang: Tengok Akar Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Trending di News