Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Walikota Mojokerto: Posyandu 6 SPM Merupakan Kolaborasi Lintas Sektor di Lingkungan Pemkot Mojokerto

badge-check


					Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji, Senin (3/11/2025).dok.humas Perbesar

Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji, Senin (3/11/2025).dok.humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto selalu memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan layanan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji, Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Standar pelayanan minimal dari Kementerian yang memang selama ini menjadi tugas tanggung jawab dinas-dinas terkait yang ada di jajaran Pemkot Mojokerto.

Dan saya bersyukur bisa bertemu dengan ibu-ibu semuanya, khususnya para kader, karena terkait dengan Posyandu 6 SPM ini sifatnya adalah kolaborasi,” kata Walikota.

Ia menambahkan, konsep Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup pelayanan dari masa kehamilan hingga lanjut usia.

Dikatakan Ning Ita, sapaan akrab wali kota Mojokerto ini bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan minimal,

yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Tugas-tugas bidang tadi tetap menjadi tugasnya masing-masing dinas, tetapi di sini para kader sifatnya adalah penyambung lidah masyarakat sebagai informan.

Tugasnya panjenengan adalah menyampaikan apa saja yang perlu diketahui pemerintah terkait enam bidang tadi,” lanjut Ning Ita.

Ia memberikan contoh pentingnya peran kader dalam menyampaikan kondisi sosial warga yang tiba-tiba jatuh miskin akibat situasi tertentu, agar segera mendapatkan tindak lanjut dari dinas terkait.

“Jangan sampai keluarga yang semula bukan keluarga miskin tapi tiba-tiba jatuh miskin, pendidikan anaknya terhambat. Inilah tugas kader Posyandu untuk memberikan informasi itu agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Regulasi Posyandu 6 SPM lahir untuk memastikan layanan pemerintah menjangkau masyarakat hingga pelosok, terutama di daerah yang luas dan sulit dijangkau.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejar Target FLPP, Pemerintah Siapkan Akad Massal 71.000 Rumah Subsidi

27 September 2026 - 19:29 WIB

Beban Kontraktor Bertambah, Harga Semen dan Besi Beton di Jatim Terus Menanjak

27 September 2026 - 18:50 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Beras Masih di Atas HET, Cabai Naik

27 September 2026 - 18:38 WIB

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Trending di Nasional