Menu

Mode Gelap

News

Tidak Ada Izin, Teguh Narutomo Tegas Mengatakan Galian C di Bugasur Gudo Harus Ditutup

badge-check


					Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo meninjau langsung lokasi tambang galian C di desa Bugasur, Gudo, yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Kediri, Minggu 19 Januari 2025.  Ternyata memang tidak ada izin, sehingga Teguh secara tegas menyatakan harus ditutup. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo meninjau langsung lokasi tambang galian C di desa Bugasur, Gudo, yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Kediri, Minggu 19 Januari 2025. Ternyata memang tidak ada izin, sehingga Teguh secara tegas menyatakan harus ditutup. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Wibisono  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pada hari Minggu, 19 Januari 2025, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo meninjau langsung lokasi galian C posisinya berada di antara wilayah Gudo (Jombang) dan kabupaten Kediri dan Rolak 70 di desa Bugasur, kecamatan Gudo.

Teguh Narutomo tegas mengatakan bahwa galian C ini seyogyanya harus ditutup, sebab berpotensi menyebabkan bencana. Dia juga mengimbau kepada warga, apabila menemui aktivitas penggalian sebaiknya langsung melapor Pemkab Jombang.

Saat meninjau lokasi penambangan galian C itu, dilakukan hari Minggu, 19 Januari 2025, sebelumnya Teguh Narutomo sudah berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah kabupaten Kediri untuk mencari solusi terbaik mengatasi dampak galian C di wilayah itu.

“Pemkab hadir mengatasi permasalahan, diawali dari aduan masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C, ” jelas Teguh, saat mengunjungi lokasi galian C itu.

 

Sebagai informasi, selama ini Pemkab Jombang tidak pernah memberikan izin penggalian tambang pasir di area tersebut.

Disebutkan bahwa pemkab Jombang telah berkoordinasi terkait peraturan penggalian pasir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasilnya?  Tidak ada izin penggalian tambang pasir dari Pemprov Jatim.

“Hari ini kita juga berkoordinasi dengan Kabupaten Kediri, untuk kita bersama-sama meninjau lokasi secara langsung. Kita sudah lihat memang secara prinsip itu butuh tata kelola ke depan dan kalau sudah sepakat bersama atas nama pemerintah dan untuk kebaikan warga mengatasi potensi negatif yang bisa menjadi bencana,” kata dia menegaskan.

Sebagai informasi, galian C di wilayah tersebut telah memakan korban jiwa. Bahkan aktifitas galian C menjadi faktor penyebab jebolnya bendungan Rolak 70 yang menyebabkan banjir di wilayah Bandarkedungmulyo beberapa tahun lalu.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Ikut Menangani Narkoba, Clue Agar Tak Tumpang Tindih dengan Polri

16 Maret 2025 - 14:45 WIB

Para Mullah Iran Tak Akan Pernah Beruah, Tak Akan Pernah Jadi ‘Sahabat’

16 Maret 2025 - 12:35 WIB

Uang Palsu Lolos UV Asal Mojokerto, Pelaku Berasal dari Berbagai Daerah, Solusi Hindari Upal

16 Maret 2025 - 11:25 WIB

Revisi Usia Pensiun TNI: Upaya Maksimalkan Potensi Prajurit Senior

15 Maret 2025 - 22:38 WIB

Maling M-Banking Makin Megerikan, Ini Cara Menghindarinya

15 Maret 2025 - 16:44 WIB

Ada Preman Berkedok Ormas Ganggu Usaha, Laporkan. Kapolri: Tak Ada Toleransi

15 Maret 2025 - 13:36 WIB

Gegara Bela Letkol Teddy, Jenderal Maruli Dikirimi Surat Terbuka, Polemik Makin Panjang

15 Maret 2025 - 04:33 WIB

Kasus Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugainto Mengaku Sudah Minta Maaf ke Sekolah dan Orang Tua Korban

15 Maret 2025 - 00:23 WIB

Di Depan Mahasiswa HKBP Nommensen Menteri Komdigi Meutya Hafid Bicara Soal Literasi Digital dan Judol

14 Maret 2025 - 22:16 WIB

Trending di Headline