Menu

Mode Gelap

Headline

Suami Salat Ied, Dua Perampok Masuk Teras Merampas Kalung Shellyna dan Anaknya di Tumpang Malang

badge-check


					Dua perampok masuk teras rumah lalu merampas paksa kalung yang dikenakan Shellyna Ayu dan anaknya, terjadi di desa Ngingit, Tumpang, kabupaten Malang, saat berlangsung salat Ied, 31 Maret 2025. 
Tangkap layar video Instagram@wecarebangkalanmadura Perbesar

Dua perampok masuk teras rumah lalu merampas paksa kalung yang dikenakan Shellyna Ayu dan anaknya, terjadi di desa Ngingit, Tumpang, kabupaten Malang, saat berlangsung salat Ied, 31 Maret 2025. Tangkap layar video Instagram@wecarebangkalanmadura

Penulis:  Sapteng Mukti Nunggal   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MALANG– Senin 31 Maret, 2025, sekitar pukul 07.40 WIB, bertepatan hari pertama Idul Fitri 2025. Ibu Shellyna Ayu, 25, sudah dadan cantik mengenakan baju unggu kembaran dengan anak perempuannya yang masih kecil. Saat berdiri di teras rumahnya, dia melihat ada dua pria masuk pekarang.

Perempuan itu semula mengira dua pria itu adalah keponakan atau tetangga yang mau bertamu. Pelaku melompati pagar rumah. Shellyna makin curiga.  Dia kaget lalu berteriak-teriak: Tolong…tolong!

Wanita itu spontan berlari menghindari menjauh. Satu pria bercelana pendek mengenakan masker mengejar dia, lalu merempas paksa kalung yang dikenakannya.

Shellyna terus beteriak-teraik, tetangganya tak ada yang mendengar. Pelaku kemudian membetot secara paksa, kalung emas yang dikenala korbannya. Shellyna tersu bertriak: Tolong….tolong!

Sementara Ibu berlari, menghindar, pria satunya mendekati anaknya menarik  kalung emas. Bocah itu  menjerit ketakutan. Ia dan menangis. Lalu secepat kilat, kedua pelaku berlari melewati pangar rumah korban.

Drama perampokan pagi itu terekam oleh kamera CCTV yang dipasang oleh oleh Sutikno, 35, tahun suami korban saat itu sedangmengikuti salat Id. Peristiwa ini terjadi  di dusun Baran Ngingit, desa Ngingit, kecamatan Tumpang, kabupaten Malang.

Kejadian saat suasana sudah terang benderang, matahari bersinar terang, “Yang bersangkutan (korban-red) mengira mereka keponakannya, sehingga keluar untuk menyapa,” kata  kapolsek Tumpang Iptu Winanto, seperti ditulis pada akun instagram@wecarebangkalanmadura, Selasa 1 April 2025.

Melihat Shellyna keluar, kedua pelaku langsung melompati pagar kecil yang membatasi rumah Sutikno dengan rumah tetangga. Dua pelaku juga langsung mengejar Shellyna.

Tak hanya itu, satu pelaku juga mengambil kalung emas milik Shellyna secara paksa. Karena ketakutan, Shellyna sempat keluar ke jalan raya untuk minta tolong.

“Saat berteriak minta tolong, pelaku lain berlari menuju anak korban untuk merebut kalung yang digunakan,” imbuh Winanto.
Anak korban sempat terjatuh. Beruntung keduanya tidak terluka. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2,96 juta.

Pada saat kejadian sepi, kondisi di sekitar rumah sedang sepi. Sebab, tetangga sekitar dan Sutikno sedang melaksanakan Salat Ied di Masjid Al-Muthohirin, Tumpang. Sementara di rumah hanya ada Shellyna yang ditemani anak perempuannya.

Setelah kejadian, keluarga Sutikno  melapor ke Polsek Tumpang. Kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan mencari dua pelaku. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Cekcok Lalu Lintas Pukul Bocah dan Rampas Kunci Motor, Polisi Jemput Inge Marita di Rumah Kerabat Pandaan

19 April 2026 - 13:13 WIB

Ngronggo Kediri Digemparkan Kejadian Penculikan Anak dan Penganiayaan Cucu Hingga Tewas

19 April 2026 - 12:51 WIB

Terjebak dalam Kamar Dua ART Tewas, Insiden Kebakaran di Jl. Adityawarman Jombang

19 April 2026 - 11:18 WIB

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sikat untuk SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

Trending di News