Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Ribuan Dispensasi Kawin Anak Hasil Pungli di Sumedang Dibongkar Kejaksaan

badge-check


					Ribuan Dispensasi Kawin Anak Hasil Pungli di Sumedang Dibongkar Kejaksaan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SUMEDANG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang resmi menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan penerbitan penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang periode 2021–2024 dari penyelidikan ke penyidikan. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sumedang, Selasa (20/5/2025).

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menjelaskan bahwa peningkatan status dilakukan setelah ditemukan indikasi pidana berupa selisih data antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang dan Pengadilan Agama terkait jumlah dispensasi kawin anak di bawah umur 19 tahun.

Menurut data, Kemenag mencatat 2.455 perkawinan anak di bawah umur, sementara Pengadilan Agama hanya menerbitkan 833 penetapan dispensasi. “Selisihnya mencapai 1.622 kasus,” ungkap Adi dalam konferensi pers.

Adi menambahkan, penetapan dispensasi yang tidak tercatat di Pengadilan Agama itu diduga diterbitkan tanpa proses persidangan resmi dan bahkan diperjualbelikan oleh oknum dengan harga antara Rp600 ribu hingga Rp1 juta.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa nilai pungutan liar yang diduga diterima oknum mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Kejari Sumedang menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap para pelaku dan pihak yang terlibat. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-18/M.2.22.4/Fd.2/05/2025 yang ditandatangani pada 20 Mei 2025.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banyak Polemik, Pemerintah Akan Kaji Ulang Penentuan Desil

21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

KPK Angkut Rektor dan Wakil ke Gedung Jakarta, Hasil OTT di Unsoed Purwokerto

21 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sadis Bully Pelajar di Kebumen: Pelaku Simpan 15 Rekaman, Motif Cemburu

21 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Ferry Irwandi & Ekspedisi KitaBisa Tiba di Flores: Salurkan Donasi Rp4 Miliar untuk Korban Gempa

19 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Rumahmu Bisa Jadi Server Dunia, Pasif Income Rp393 Juta/ Tahun

19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

RS Terapung Ksatria Airlangga Galang Dana Bantuan Korban Gempa Flores

19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (49): Perang Zuku, Hingga Manusia Terakhir

19 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sidang Daycare Little Aresha, Jaksa: Bayi Diikat, Makanan Sisa Dibubur Kembali

19 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Upacara 17 Agustusan Paling Nyeleneh: Kursi VIP di Gedung Sate untuk Petani, Nelayan, Tukang Sapu dan Rakyat Jelata

18 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Trending di News