Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Protes Anggota Parlemen Malaysia kepada Presiden Prabowo: Kobongan Hutan Enggal Dipetni, Ojo Digawe Guyonan

badge-check


					Inilah saat Kalam Dalan, anggoya parlemen Malaya. Berpidato bahasa Jawa, minta presiden Prabowo segera hentikan kebakatan hiyan. Foto: ist Perbesar

Inilah saat Kalam Dalan, anggoya parlemen Malaya. Berpidato bahasa Jawa, minta presiden Prabowo segera hentikan kebakatan hiyan. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDINEWS.COM, MALAYASIA — Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan dari koalisi Perikatan Nasional menyampaikan protes langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Hal yang menarik, Kalam Salan menyampaikan bagian pernyataannya menggunakan Bahasa Jawa  membahas Rancangan Undang‑Undang Anggaran Tahun 2027.

Kalam Salan bukan berasal dari Jawa, melainkan anggota parlemen asal wilayah Semenanjung Malaysia yang menguasai Bahasa Jawa, sebagai bahasa yang banyak dipakai oleh masyarakat keturunan Jawa di negara tersebut.

Penggunaan Bahasa Jawa dipilih agar pesan protesnya lebih mudah dipahami dan menciptakan kedekatan budaya dengan pihak Indonesia.

Dalam interpelasinya, ia menyampaikan kalimat protes dalam Bahasa Jawa: “Pak Prabowo, tulung masalah iki enggal ditangani. Kobongan alas kudu dipateni. Mulo ojo malah iki digawe guyoan, digawe luconan. Ngomong nek alas Indonesia wis ngirim oksigen kanggo Malaysia.”

Secara arti: “Pak Prabowo, tolong masalah ini segera ditangani. Kebakaran hutan harus dipadamkan. Jangan sampai masalah ini dibuat gurauan, dengan menyebut hutan Indonesia telah mengirim oksigen untuk Malaysia.”

Ucapan tersebut merupakan sindiran terhadap narasi yang pernah disampaikan sebelumnya, yang menyebut hutan Indonesia memasok oksigen ke negara tetangga padahal saat itu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan justru meluas ke wilayah Malaysia.

Anggota parlemen itu menjelaskan dampak nyata kabut asap yang berasal dari wilayah Sumatera dan Kalimantan, yaitu mengganggu kesehatan masyarakat, menghentikan kegiatan pariwisata, meliburkan sekolah, dan merugikan perekonomian warga Malaysia.

Pihak Dewan Rakyat Malaysia mendesak pemerintah Indonesia melakukan penanganan karhutla secara cepat dan terkoordinasi guna mencegah dampak lintas batas yang berlanjut. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Presiden Prabowo maupun kementerian terkait di Indonesia terhadap protes tersebut.

Kronologi

1. Rabu, 21 Oktober 2026 — Sidang Dewan Rakyat Malaysia membahas Rancangan Undang‑Undang Anggaran Tahun 2027
2. Pukul siang Waktu Malaysia — Anggota Parlemen Kalam Salan menyampaikan interpelasi dan protes menggunakan Bahasa Jawa
3. Sore hari — Cuplikan video sidang mulai tersebar di media sosial kedua negara
4. Sampai 22 Oktober 2026 — Belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Indonesia. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Warsubi dan Jajaran Pemkab Jombang Nyekar ke Makam R. Ario Setyonegoro, Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Selain Membangun, Prajurit TMMD 130 Plandaan Juga Tingkatkan Strategi Komsos

22 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Damkar Jibaku Padamkan Pasar Cukir Jombang 54 Kios Hangus

22 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Motor Dicuri Saat Korban Tertidur di Musala, Polisi Perak Tangkap Pelaku Berkat CCTV

21 Oktober 2026 - 19:30 WIB

460 Orang Berhasil Diselamatkan, KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda

21 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Kepala Bapenda Sholahuddin Gunakan ‘Layar Jebol’ dan ‘Pasti Bayar’ Realisasi PAD Jombang 77,69 %

21 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pengeroyokan Massal di Empunala, Polres Mojokerto Ringkis 21 Orang Terduga Pelaku

21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Trending di News