Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDINEWS.COM, MALAYASIA — Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan dari koalisi Perikatan Nasional menyampaikan protes langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Hal yang menarik, Kalam Salan menyampaikan bagian pernyataannya menggunakan Bahasa Jawa membahas Rancangan Undang‑Undang Anggaran Tahun 2027.
Kalam Salan bukan berasal dari Jawa, melainkan anggota parlemen asal wilayah Semenanjung Malaysia yang menguasai Bahasa Jawa, sebagai bahasa yang banyak dipakai oleh masyarakat keturunan Jawa di negara tersebut.
Penggunaan Bahasa Jawa dipilih agar pesan protesnya lebih mudah dipahami dan menciptakan kedekatan budaya dengan pihak Indonesia.
Dalam interpelasinya, ia menyampaikan kalimat protes dalam Bahasa Jawa: “Pak Prabowo, tulung masalah iki enggal ditangani. Kobongan alas kudu dipateni. Mulo ojo malah iki digawe guyoan, digawe luconan. Ngomong nek alas Indonesia wis ngirim oksigen kanggo Malaysia.”
Secara arti: “Pak Prabowo, tolong masalah ini segera ditangani. Kebakaran hutan harus dipadamkan. Jangan sampai masalah ini dibuat gurauan, dengan menyebut hutan Indonesia telah mengirim oksigen untuk Malaysia.”
Ucapan tersebut merupakan sindiran terhadap narasi yang pernah disampaikan sebelumnya, yang menyebut hutan Indonesia memasok oksigen ke negara tetangga padahal saat itu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan justru meluas ke wilayah Malaysia.
Anggota parlemen itu menjelaskan dampak nyata kabut asap yang berasal dari wilayah Sumatera dan Kalimantan, yaitu mengganggu kesehatan masyarakat, menghentikan kegiatan pariwisata, meliburkan sekolah, dan merugikan perekonomian warga Malaysia.
Pihak Dewan Rakyat Malaysia mendesak pemerintah Indonesia melakukan penanganan karhutla secara cepat dan terkoordinasi guna mencegah dampak lintas batas yang berlanjut. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Presiden Prabowo maupun kementerian terkait di Indonesia terhadap protes tersebut.
Kronologi
1. Rabu, 21 Oktober 2026 — Sidang Dewan Rakyat Malaysia membahas Rancangan Undang‑Undang Anggaran Tahun 2027
2. Pukul siang Waktu Malaysia — Anggota Parlemen Kalam Salan menyampaikan interpelasi dan protes menggunakan Bahasa Jawa
3. Sore hari — Cuplikan video sidang mulai tersebar di media sosial kedua negara
4. Sampai 22 Oktober 2026 — Belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Indonesia. **

















