Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Presiden Prabowo Tegas Cabut 28 Izin Usaha Kehutanan/Non, Terbukti Melanggar Aturan Lingkungan!

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tindakan tegas, dengan cara mencabut 28 izin usaha kehuatan dan enam izin usaha pertambangan, karena terbukti melanggar aturan lingkungan. Foto.ig@prabowo Perbesar

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tindakan tegas, dengan cara mencabut 28 izin usaha kehuatan dan enam izin usaha pertambangan, karena terbukti melanggar aturan lingkungan. Foto.ig@prabowo

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONES.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto telah mencabut 28 izin usaha terkait kehutanan dan enam izin pertambangan dari perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

Keputusan ini diambil pada Rapat Terbatas virtual tanggal 19 Januari 2026 dari London, berdasarkan laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pelanggaran tersebut terkait perusakan hutan yang memicu banjir di Sumatra, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dari 28 perusahaan, 22 merupakan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan tanaman seluas 1.010.592 hektare. Enam lainnya mencakup sektor tambang, perkebunan, dan PBPHHK.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan melalui penertiban usaha berbasis sumber daya alam. Pengumuman resmi disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 20-21 Januari 2026.

Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan hutan, terdiri dari 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 lainnya di sektor tambang serta perkebunan.

Daftar PBPH (22 Perusahaan)

Berikut daftar lengkap berdasarkan wilayah, sebagaimana diumumkan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Aceh (3):

  • PT. Aceh Nusa Indrapuri

  • PT. Rimba Timur Sentosa

  • PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat (6):

  • PT. Minas Pagai Lumber

  • PT. Biomass Andalan Energi

  • PT. Bukit Raya Mudisa

  • PT. Dhara Silva Lestari

  • PT. Sukses Jaya Wood

  • PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara (13, termasuk tambahan):

  • PT. Putra Lika Perkasa

  • PT. Sinar Betantara Indah

  • PT. Sumatera Riang Lestari

  • PT. Sumatera Sylva Lestari

  • PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun

  • PT. Teluk Nauli

  • PT. Toba Pulp Lestari Tbk

Daftar Non-Kehutanan (6 Perusahaan)

  • PT. Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun, Aceh)

  • CV. Rimba Jaya (PBPHHK, Aceh)

  • PT. Agincourt Resources (IUP Tambang, Sumut)

  • PT. North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA, Sumut)

  • PT. Perkebunan Pelalu Raya (Sumbar)

  • PT. Inang Sari (Sumbar). **

En lien
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Menteri UMKM Siapkan Kebijakan Khusus buat Hadapi Aturan Wajib Halal

14 September 2026 - 19:01 WIB

Gempa M 5,2 Malang Tak Begitu Dirasakan Warga, Ini Penyebabnya

14 September 2026 - 18:36 WIB

Resafel Kabinet, Prabowo Copot Purbaya Digantikan Suahasil Nazara

14 September 2026 - 16:45 WIB

Ombak Hantam Lambung Kanan, KM Virgo 8 Tenggelam: 129 Masih Dalam Pencarian

13 September 2026 - 21:18 WIB

Tragis Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Terbakar dalam Kamar di Simomulyo Surabaya

13 September 2026 - 20:14 WIB

,Harga Pertamax Turbo hingga Dexlite Kompak Naik, Daftar Harga BBM Terbaru 13 September 2026

13 September 2026 - 19:21 WIB

Harga Emas Antam Loyo, Turun Sedalam Ini Sepekan

13 September 2026 - 19:08 WIB

Trending di Nasional