Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Presiden Prabowo Tegas Cabut 28 Izin Usaha Kehutanan/Non, Terbukti Melanggar Aturan Lingkungan!

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tindakan tegas, dengan cara mencabut 28 izin usaha kehuatan dan enam izin usaha pertambangan, karena terbukti melanggar aturan lingkungan. Foto.ig@prabowo Perbesar

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan tindakan tegas, dengan cara mencabut 28 izin usaha kehuatan dan enam izin usaha pertambangan, karena terbukti melanggar aturan lingkungan. Foto.ig@prabowo

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONES.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto telah mencabut 28 izin usaha terkait kehutanan dan enam izin pertambangan dari perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

Keputusan ini diambil pada Rapat Terbatas virtual tanggal 19 Januari 2026 dari London, berdasarkan laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pelanggaran tersebut terkait perusakan hutan yang memicu banjir di Sumatra, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dari 28 perusahaan, 22 merupakan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan tanaman seluas 1.010.592 hektare. Enam lainnya mencakup sektor tambang, perkebunan, dan PBPHHK.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan melalui penertiban usaha berbasis sumber daya alam. Pengumuman resmi disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 20-21 Januari 2026.

Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan hutan, terdiri dari 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 lainnya di sektor tambang serta perkebunan.

Daftar PBPH (22 Perusahaan)

Berikut daftar lengkap berdasarkan wilayah, sebagaimana diumumkan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Aceh (3):

  • PT. Aceh Nusa Indrapuri

  • PT. Rimba Timur Sentosa

  • PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat (6):

  • PT. Minas Pagai Lumber

  • PT. Biomass Andalan Energi

  • PT. Bukit Raya Mudisa

  • PT. Dhara Silva Lestari

  • PT. Sukses Jaya Wood

  • PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara (13, termasuk tambahan):

  • PT. Putra Lika Perkasa

  • PT. Sinar Betantara Indah

  • PT. Sumatera Riang Lestari

  • PT. Sumatera Sylva Lestari

  • PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun

  • PT. Teluk Nauli

  • PT. Toba Pulp Lestari Tbk

Daftar Non-Kehutanan (6 Perusahaan)

  • PT. Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun, Aceh)

  • CV. Rimba Jaya (PBPHHK, Aceh)

  • PT. Agincourt Resources (IUP Tambang, Sumut)

  • PT. North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA, Sumut)

  • PT. Perkebunan Pelalu Raya (Sumbar)

  • PT. Inang Sari (Sumbar). **

En lien
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Meriah Mancing Bersama Forkopimpinda Jombang di Kolam Pemancing Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:40 WIB

Jenis PBX Finder, Tyo Ardianto Temukan Alat Pelacak di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:43 WIB

Aktivis gerakan mantan BEM UGM, Tyo Ardianto temukan alat pelacak jenis PBX pada mobilnya setelah mendapat notifikasi pada ponselnya

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:31 WIB

Perluas Investasi, Warsubi Pimpin Forkopimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang

13 Juni 2026 - 16:21 WIB

Trending di News