Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polisi Ringkus Pacar dan Dua Temannya Tersangka Pembunuh Gadis yang Jasadnya Ditemukan di Pacarpeluk Jombang

badge-check


					Petugas menggiring tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang siswi pelajar SMA di Jombang terungkap dan ditangkap Kamis 13 Februari 2025. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Petugas menggiring tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang siswi pelajar SMA di Jombang terungkap dan ditangkap Kamis 13 Februari 2025. Tangkap layar video instagram@jombanginformasi_

Penulis: Wibisono  |  Editor: Prioyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Kamis 13 Februari 2025,  aparat Reskrim Polres Jombang berhasil meringkus tiga terasangka pelaku pembunuhan kepada  PRA (18) gadis warga Sebani, Sumobito, Jombang yang jasadnya ditemukan di Sungai Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang yang terjadi 11 Februari 2025.

Dalam acara konferensi pers yang digelar di Polres Jombang, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan didampingi Kasareskrim AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap itu adalah:
Adiansyah Putra (19), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Jombang, pacar korban sekaligus terduga pelaku utama; Achmad Toriq (18), pelajar SMA asal Desa Klepek, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, dan
Lutfi Inahu (32), warga Desa/Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Margono menjelaksan bahwa awalnya korban dan pacarnya  janjian bertemu di kawasan Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Setelah bertemu di sana, tersangka mengajak korban ke rumah Achmad Thoriq, di desa Klepek, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

Di rumah itulah,  tiga tersangka mencekoki minuman keras kepada korban hingga lemas setengah mabuk, mereka pun mulai melakukan tindakan sadis dan berusaha merudakpaksa korban. Tetapi dalam kondisi setengah sadar itulah, korban melakukan perlawanan.

Pelaku menganiayaa korban, hingga lemas hingga mengalami luka parah.   Selanjutnya tersangka  membawa korban ke kawasan desa Godong, Gudo, Jombang. Di sebuah area persawah mereka semakin brutal melakukan tindakan luar biasa kepada korbannya.

Korban semakin tak berdaya dan lemas, tiga pelaku itu membawa korbannya kembali ke wilayah Purwoasri, Kediri dan dibuang di sungai hingga akhirnya ditemukan di wilayah Pacarpeluk Megaluh, Jombang. Saat dibuang itu, diduga korban masih dalam keadaan hidup.

Diketahui bahwa korban saat pergi mengendari Honda Vario. Polisi mengungkap bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku seharga Rp2.200.000.  Sebelum dijual,  pelaku  menggunakan motor tersebut untuk bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain selama melakukan aksinya, serta membawa tubuh korbannya ke sungai.

Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 340 atau 339, 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku seharga Rp2.200.000.

Kronologi

  • Senin sore, 10 Februari 2025, korban berpamitan kepada kelurganya hendak COD barang.
  • 11 Februari 2025, jasad PRA  ditemukan mengambang di Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Megaluh, Jombang. Polisi langsung melakukan identifikasi  korban, terungkap nama dan alamat serta tempat sekolahnya  di Sumobito di Jombang.
  • 12 Februari 2025, polisi melakukan penyelidikan  untuk mengungkap penyebab kematian korban dan menemukan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum ditenggelamkan. Ponsel dan motor korban juga hilang, menunjukkan indikasi perampokan. Polisi menganalisis jejak digital dan informasi dari keluarga serta saksi-saksi untuk membangun kasus ini, selanjutnya melacak dan menangkap tersangka.
  • 13 Februari 2025, polisi reskrim Polres Jombang sukses menangkap tiga pelaku termasuk pacar korban yang diduga sebagai dalang utama pembunuhan tersebut. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Temuan Jasad Wanita di Parkiran Juanda, Risang: Korban Janji Pulang Sabtu 20 Juni 2026

25 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sudah Tiga Orang Meninggal Saat Mengikuti Larsarmil Calon Manajer KDMP di Tiga Lokasi Berbeda

25 Juni 2026 - 08:35 WIB

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:48 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dua Peserta Latsarmil KDMP Meninggal Dunia, Akibat Heat Stroke dan Cardiac Arrest

24 Juni 2026 - 19:21 WIB

DJP Jatim Sita Aset Senilai Rp24,9 Miliar Milik 158 Penunggak Pajak

24 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sekretaris PRKP Bangkalan Ditemukan Tewas dalam Mobil Terparkir di Bandara Juanda

24 Juni 2026 - 18:14 WIB

Massa Karyawan PT SGS Demo Lagi: PHK 1.000 Karyawan, tapi Rekrutmen Karyawan Baru!

23 Juni 2026 - 20:04 WIB

Kuota Internet Tak Bakal Hangus, Telkomsel-XL-Isat Terapkan Skema Ini

23 Juni 2026 - 19:14 WIB

Trending di Nasional