Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Polisi Belum Menangkap Lora UF, Terlapor Kasus Pencabulan 15 Santriwari di Bangkalan

badge-check


					Dr. Mutmainnah, M.Si,Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) menyatakan terus mendampingi para korban pelecehan, agar mereka mendapat keadilan. Foto: Instagram@bangkalanterkini Perbesar

Dr. Mutmainnah, M.Si,Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI) menyatakan terus mendampingi para korban pelecehan, agar mereka mendapat keadilan. Foto: Instagram@bangkalanterkini

Penulis: Saifudin    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN- Hingga saat ini, Sabtu 6 Desember 2025, pihak aparat kepolisian di Jatim dan Bangkalan belum menangkap Lora UF, sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencabulan 15 santriwati di Ponpes Nurul Karomah, Bangkalan, Madura.

Korban mulai berani buka suara, Dr. Mutmainnah, M.Si, Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI),  mendampingi korban dugaan  pelaku pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, berinisial UF, seorang pengajar mengaji atau lora (putra kiai).

Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi korban melapor ke Polda Jatim pada akhir November 2025. Dalam laporan itu  disebutkan kleinnya menjadi korban Januari 2023, dan korbannya  mencapai belasan santri di bawah umur yang masih trauma.

Ia menekankan komitmen memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis, meski detail kasus dirahasiakan demi privasi korban.​

Pihak Ponpes Nurul Karomah melalui humas Mohamad Iwan Sanusi mengonfirmasi U sebagai guru ngaji tak berjadwal formal dan menyatakan kooperatif menyerahkan proses hukum ke aparat.

Polda Jatim sedang mendalami laporan, sementara Polres Bangkalan berkoordinasi untuk penyelidikan tuntas, meski awalnya belum menerima laporan resmi. Informasi dugaan ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat sekitar sejak setahun lalu, dengan korban diduga hingga sembilan santriwati.​

Kasus dugaan pencabulan santriwati oleh oknum lora berinisial UF di Ponpes Nurul Karomah, Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, berlangsung sejak Januari 2023 atau sekitar setahun terakhir sebelum muncul ke publik.

Pada akhir November 2025 atau malam, 1 Desember 2025 pukul 21.30 WIB, keluarga salah satu korban berusia tahun mendaftarkan laporan resmi ke Polda Jatim dengan nomor LP/ B/ 1727/ XI/ 2025/ SPKT.

Mereka didampingi Mutmainnah dari Muslimah Humanis Indonesia (MHI). Polres Bangkalan melakukan pendalaman awal dan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk penyelidikan tuntas, sementara Polda Jatim secara resmi menyatakan sedang mendalami kasus per 4 Desember 2025.

Kasubsi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan ada informasi tersebut dan menyatakan Satreskrim Polres serta Polsek Galis telah mendalami kebenarannya. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim, karena salah satu korban telah melapor ke sana, untuk memastikan kasus selesai secara tuntas.

Pihak ponpes melalui humas Mohamad Iwan Sanusi mengonfirmasi UF sebagai guru ngaji tak berjadwal formal (bukan muatan kurikulum), menyatakan kooperatif, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke aparat tanpa halangan.

Warga sekitar seperti SM dan AB melaporkan kabar ini sudah beredar setahun, dengan video AI yang memicu viral, meski ponpes menekankan privasi korban dan pendampingan psikologis. Hingga 4 Desember 2025, penanganan masih dalam tahap koordinasi polisi tanpa perkembangan penahanan tersangka.​

Identitas lengkap ini muncul di laporan media pada 5 Desember 2025, meski polisi dan ponpes masih menggunakan inisial UF untuk menjaga proses hukum. Hingga kini, tidak ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai penahanan atau status tersangka.​

Diperoleh informasi bahwa UF  saat ini tidak berada di lingkungan Ponpes Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, setelah pihak pesantren menutup seluruh aksesnya pasca-klarifikasi tertulis pada 2 Desember 2025.

Ponpes menyatakan telah memastikan UF keluar dari area tersebut untuk mendukung proses hukum di Polda Jatim, meski tidak ada informasi spesifik lokasi persisnya hingga 5 Desember 2025. Polisi belum mengonfirmasi status penahanan atau keberadaan terkini, dengan penyelidikan masih berlangsung tanpa rincian publik.​**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sidang Daycare Little Aresha, Jaksa: Bayi Diikat, Makanan Sisa Dibubur Kembali

19 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Upacara 17 Agustusan Paling Nyeleneh: Kursi VIP di Gedung Sate untuk Petani, Nelayan, Tukang Sapu dan Rakyat Jelata

18 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Harga iPhone 17 Diprediksi Naik hingga Rp2,3 Juta Akhir Agustus

18 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Ini Arti Desil 6-10, Bisakah Datanya Diubah?

18 Agustus 2026 - 19:36 WIB

SignAloud, Sarung Tangan Sakti bagi Tunarungu/Wicara

18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Mobil Brio Tabrak Truk Angkut Gas Alam di Tol Sumo Terbakar, Satu Anak Tewas

18 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Gaya Anggun Angel Pieters di HUT Ke-81 RI Nyanyi Zamrud Khatulistiwa

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional