Menu

Mode Gelap

Headline

Perbup PLP2B Jombang Belum Juga Rampung, Tunggu Penyesuaian dengan Tata Ruang PSN

badge-check


					Jombang termasuk salah satu lumbung padi andalan di Jawa Timur, turut memberikan kontribusi kepada swasemabada pangan nasional,  Penerbitan peraturan bupati (Perbup) sangat penting untuk merealisasikan operasi PLP2B, untuk melindungi lahan sawah. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Jombang termasuk salah satu lumbung padi andalan di Jawa Timur, turut memberikan kontribusi kepada swasemabada pangan nasional, Penerbitan peraturan bupati (Perbup) sangat penting untuk merealisasikan operasi PLP2B, untuk melindungi lahan sawah. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur hingga kini belum juga rampung.

Salah satu penyebab utamanya adalah masih menunggu penyesuaian tata ruang wilayah dengan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk ke Kota Santri.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, M. Rony, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, mengakui proses penyelesaian Perbup PLP2B Jombang berpotensi kembali memakan waktu cukup lama.

Hal tersebut tidak lepas dari agenda review Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.

“Memang sampai sekarang Perbup PLP2B belum klir. Prosesnya masih di tahap kesesuaian tata ruang di PUPR dan diperkirakan masih akan cukup lama,” ujar Eko, Jum’at 9 Januari 2026.

Eko menjelaskan, review RTRW Kabupaten Jombang dilakukan menyusul masuknya sejumlah PSN yang memerlukan penyesuaian peruntukan lahan.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan pembangunan nasional.

“Karena ada banyak PSN, dikhawatirkan lahan yang sudah masuk dalam Perbup PLP2B justru ditetapkan sebagai lahan PSN. Ini yang bisa menimbulkan persoalan ke depan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberlakuan kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Keterlambatan ini disebabkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 hingga kini belum rampung.

Dokumen Perbup yang mengatur penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) saat ini masih berada dalam tahap penyesuaian teknis.

Sejumlah data terkait luasan dan titik lokasi lahan pertanian dinilai perlu ditelaah ulang sebelum ditetapkan secara resmi.

Pengamat kebijakan publik, Dr Solikin Rusli, menilai persoalan utama tertundanya realisasi PLP2B bukan terletak pada ketiadaan data, melainkan ketidakakuratan dan ketidaksinkronan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

“Data itu sebenarnya sudah ada, baik di Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, maupun dinas terkait lainnya. Pertanyaannya sekarang, pakai data yang mana,” ujar Solikin, Senin 29 Desember 2025.

Menurutnya, persoalan data menjadi akar masalah yang membuat program perlindungan lahan pertanian berjalan tidak optimal.

“Makanya sekarang program menjadi amburadul, karena berawal dari data. Datanya yang tidak benar,” katanya.

Meski demikian, Solikin menyebut penundaan kebijakan PLP2B masih dapat dimaklumi selama diikuti dengan target waktu yang jelas.

“Kita setuju tidak perlu tergesa-gesa, tapi harus ada target. Karena seiring waktu berjalan, alih fungsi dan perusakan lahan pertanian terus terjadi. Yang paling penting itu akurasi data,” jelasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada PKB, Berapa Pajak Mobil Listrik Wuling AirEV, BYD Atto 1

20 April 2026 - 20:57 WIB

Bos BPOM Beberkan Efek Perang terhadap Obat di RI, Harga Bisa Naik

20 April 2026 - 20:45 WIB

Jual Aset Sitaan KSP Pandawa: Kejati Bandung Tangkap Oknum Jaksa Kejati Banten

20 April 2026 - 14:13 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:11 WIB

Inge Marita Bersimpuh Minta Maaf kepada Lutviana, Kasus Hukum Jalan Terus

20 April 2026 - 12:39 WIB

Sambut Demo 21 April, Rudi Mas’ud Pasang Kawat Berduri 4 M di Gedung Pemprov Kaltim

20 April 2026 - 11:36 WIB

Unggagan aksi massa geruduk gubernur Rudy Ms'ud, karena bebijaksanaanya tidak mencernikan asprasi rakyat yang menderita. Foto: Instagram@lambe_kaktim

Makan Menu Nasi Goreng, 100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak Keracunan

19 April 2026 - 23:50 WIB

49 Santri Al Inayah Cilegon Diangkut ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Makanan MBG

19 April 2026 - 22:46 WIB

Gagal Bangun Realestat di Jombang, Nany Widjaja Digugat Rp 21, 4 Miliar

19 April 2026 - 21:12 WIB

Trending di News