Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Pemkab Jombang Ajukan Kenaikan UMK 6,65 % Menjadi Rp 3.345.614 ke Gubernur Jatim

badge-check


					Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdianto. Foto: kredonews.com/elok apriyanto Perbesar

Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdianto. Foto: kredonews.com/elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.CO, JOMBANG-  Harapan buruh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur untuk mendapatkan kenaikan upah minimum memasuki babak baru.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang 2026 sebesar 6,65 persen kepada Gubernur Jawa Timur.

Usulan tersebut telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan selanjutnya akan dibahas di tingkat provinsi bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdianto, mengatakan usulan kenaikan UMK Jombang 2026 merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang telah disampaikan kepada Bupati Jombang Warsubi.

“Kemarin Abah Bupati sudah menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten terkait penghitungan UMK Jombang 2026. Usulan tersebut langsung kami sampaikan kepada gubernur,” ujar Isawan, Selasa 23 Desember 2025.

Isawan menjelaskan, dasar penghitungan UMK Jombang 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam regulasi terbaru tersebut, pemerintah mengubah rentang nilai alfa dalam formula penghitungan upah minimum. Sebelumnya berada di kisaran 0,1–0,3, kini menjadi 0,5–0,9.

Nilai alfa tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang melibatkan unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dari hasil pembahasan, disepakati nilai alfa sebesar 0,8.

“Nilai alfa 0,8 ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Dari perhitungan tersebut, muncul angka kenaikan UMK Jombang sekitar Rp 208.610,77. Namun ini masih berupa usulan,” jelas Isawan.

Apabila disetujui oleh Pemprov Jatim, UMK Jombang 2026 akan naik dari Rp 3.137.004 menjadi Rp 3.345.614,77. Dengan demikian, kenaikan upah minimum mencapai sekitar 6,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, keputusan final penetapan UMK tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Seluruh usulan UMK dari kabupaten/kota akan dibahas terlebih dahulu oleh Dewan Pengupahan Provinsi sebelum direkomendasikan kepada gubernur.

“Harapan kami tentu bisa diakomodasi. Mudah-mudahan usulan UMK Jombang ini dapat diterima,” kata Isawan.

Ia menegaskan, kenaikan UMK tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjaga iklim investasi di Jombang tetap kondusif.

“Yang pertama, ini untuk memberikan penghidupan yang lebih layak bagi pekerja. Yang kedua, sebagai penyemangat agar investasi tetap kondusif dan terus meningkat,” tandasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi ketenagakerjaan di Jombang menunjukkan tren positif. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat turun dari 3,75 persen menjadi 3,28 persen.

“Penurunannya cukup signifikan. Artinya, serapan tenaga kerja di sektor industri pengolahan maupun jasa di Jombang berjalan cukup baik,” pungkas Isawan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (27): Kaum Illuminati dan Revolusi Prancis

27 Juni 2026 - 16:44 WIB

Juragan Percetakan Tuduh Tiga Pegawai Mencuri, 21 Hari Dirantai dan Minta Tebusan Rp50 Juta

27 Juni 2026 - 16:18 WIB

Belanda Umumkan Kode Merah: Suhu 39°C Bikin Aspal Meleleh dan Dehidrasi

27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Wartawan Diundang Keluar, Presiden Prabowo Ingin Berdiskusi dari Hati ke Hati Bersama Rektor dan Dosen

27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Pemkot Surabaya Launching Buku: Bung Karno, Arek Surabaya!

27 Juni 2026 - 10:29 WIB

Korban Meninggal Latsarmil KDMP Jadi 4 Orang, Kemenhan Lakukan Evaluasi Prosedur

27 Juni 2026 - 09:58 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Trending di News