Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Pemkab Jombang Ajukan Kenaikan UMK 6,65 % Menjadi Rp 3.345.614 ke Gubernur Jatim

badge-check


					Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdianto. Foto: kredonews.com/elok apriyanto Perbesar

Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdianto. Foto: kredonews.com/elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.CO, JOMBANG-  Harapan buruh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur untuk mendapatkan kenaikan upah minimum memasuki babak baru.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang 2026 sebesar 6,65 persen kepada Gubernur Jawa Timur.

Usulan tersebut telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan selanjutnya akan dibahas di tingkat provinsi bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdianto, mengatakan usulan kenaikan UMK Jombang 2026 merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang telah disampaikan kepada Bupati Jombang Warsubi.

“Kemarin Abah Bupati sudah menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten terkait penghitungan UMK Jombang 2026. Usulan tersebut langsung kami sampaikan kepada gubernur,” ujar Isawan, Selasa 23 Desember 2025.

Isawan menjelaskan, dasar penghitungan UMK Jombang 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam regulasi terbaru tersebut, pemerintah mengubah rentang nilai alfa dalam formula penghitungan upah minimum. Sebelumnya berada di kisaran 0,1–0,3, kini menjadi 0,5–0,9.

Nilai alfa tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang yang melibatkan unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dari hasil pembahasan, disepakati nilai alfa sebesar 0,8.

“Nilai alfa 0,8 ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Dari perhitungan tersebut, muncul angka kenaikan UMK Jombang sekitar Rp 208.610,77. Namun ini masih berupa usulan,” jelas Isawan.

Apabila disetujui oleh Pemprov Jatim, UMK Jombang 2026 akan naik dari Rp 3.137.004 menjadi Rp 3.345.614,77. Dengan demikian, kenaikan upah minimum mencapai sekitar 6,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, keputusan final penetapan UMK tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Seluruh usulan UMK dari kabupaten/kota akan dibahas terlebih dahulu oleh Dewan Pengupahan Provinsi sebelum direkomendasikan kepada gubernur.

“Harapan kami tentu bisa diakomodasi. Mudah-mudahan usulan UMK Jombang ini dapat diterima,” kata Isawan.

Ia menegaskan, kenaikan UMK tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjaga iklim investasi di Jombang tetap kondusif.

“Yang pertama, ini untuk memberikan penghidupan yang lebih layak bagi pekerja. Yang kedua, sebagai penyemangat agar investasi tetap kondusif dan terus meningkat,” tandasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi ketenagakerjaan di Jombang menunjukkan tren positif. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat turun dari 3,75 persen menjadi 3,28 persen.

“Penurunannya cukup signifikan. Artinya, serapan tenaga kerja di sektor industri pengolahan maupun jasa di Jombang berjalan cukup baik,” pungkas Isawan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal Turis KM Feronia Terbalik Dihantam Ombak, 29 Orang Selamat Veronica Beatrix Hilang

14 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Sampan Angkut 37 Siswa Patah di Mentawai, Berhasil Selamat Ditolong Nelayan Sedang Lewat

14 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kini Sudah Lahir Buku Gastronomi Berisi Catatan Kekayaan Masakan Khas Jombang

14 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Lautan Massa Padati Acara Jombang Bersholawat, Hadirkan Gus Iqdam dan Hadrah Sabilu Taubah

14 Oktober 2026 - 08:31 WIB

OTT KPK Sasar Kantor BNPB, Tangkap 14 Pejabat dan Pengusaha, Uang dan Emas Batangan

13 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Trending di News