Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Mengulang 2018, Polisi Kembali Tangkap Fachri Albar Diduga Soal Narkoba

badge-check


					Polisi kembali menangkap Fachri Albar, musisi muda anak musisi beken Achmad Albar, diduga kasus narkoba. Instagram@mygigsmedia Perbesar

Polisi kembali menangkap Fachri Albar, musisi muda anak musisi beken Achmad Albar, diduga kasus narkoba. Instagram@mygigsmedia

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Polisi menangkap aktor Fachri Albar, 22, Minggu, 20 April 2025, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Fachri Albar adalah seorang aktor yang juga aktif bermain sinetron, film layar lebar, dan beberapa serial di Netflix, serta pernah memiliki band. Fachri Albar adalah anak dari Achmad Albar dan Rini S. Bono. Fachri lahir pada 15 November 1981 dan merupakan putra kedua dari pasangan musisi legendaris tersebut. Achmad Albar adalah vokalis grup musik God Bless, sedangkan Rini S. Bono adalah seorang aktris. Fachri juga memiliki dua saudara kandung, Fauzi Albar dan Fadli Albar

Polisi belum merinci jenis narkoba yang ditemukan atau barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini. Ini merupakan kali kedua Fachri Albar ditangkap terkait narkoba; sebelumnya ia pernah ditangkap pada tahun 2018 dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya dan Kompol Vernal Armando Sambo dari Polres Metro Jakarta Barat, Selasa 22 April 2025. Dia menyatakan bahwa Fachri Albar ditangkap secara mandiri dan diamankan sendiri di rumahnya. Polisi berencana menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Fachri Albar ditangkap polisi karena terkait penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan pengakuan sebelumnya, alasan Fachri Albar menggunakan narkoba, khususnya sabu, adalah untuk membangkitkan stamina dalam bekerja sebagai aktor.

Selain itu, ada juga informasi bahwa ia menggunakan narkoba karena mengalami depresi, meskipun hal ini masih dalam proses verifikasi oleh pihak medis.

Pada kasus sebelumnya, dokter menyebutkan bahwa Fachri Albar mulai memakai narkoba sejak 2007 karena merasa tidak percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain. Jadi, alasan utama penangkapan adalah kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap Fachri Albar di kediamannya yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan secara mandiri di rumahnya tanpa perlawanan dari Fachri Albar. Polisi mengamankan Fachri Albar karena dugaan penyalahgunaan narkoba, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai jenis narkoba atau barang bukti yang ditemukan.

Fachri Albar sendiri dikenal sebagai aktor yang aktif bermain sinetron, film layar lebar, serta beberapa serial di Netflix, dan juga pernah memiliki band.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

Penangkapan ini merupakan kejadian terbaru setelah Fachri Albar sebelumnya pernah ditangkap terkait narkoba pada tahun 2018. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (75): Martin Luther King Korban Keganasan Klan

31 Oktober 2026 - 06:20 WIB

Truk Angkut Bunga Angrek Terbakar, BPBD Jombang Puji Bantuan Warga Plumbon Gambang

31 Oktober 2026 - 05:40 WIB

PIHPS Catat Harga Cabai di Jatim Turun Tajam, Rawit Merah Kini Rp45 Ribu per Kg

30 Oktober 2026 - 19:22 WIB

BMKG Ungkap Musim Hujan di Jawa Timur akan Berlangsung Selama Empat Bulan Saja

30 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Khofifah Buka 4.807 Lowongan Kerja di Job Fair Inklusif 2026

29 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Triliun bagi Pemprov dan Pemkab/ Pemkot Pendukung MBG Terbaik

29 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku Kriminal

29 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Wasev Sterad Mabes TNI Turun ke Klitih Plandaan Meninjau dan Evaluasi TMMD 130

29 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Yogya Mencekam, Sri Sultan Turun Tangan Temui Demonstran di Depan Polda Kamis Dinihari

29 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Trending di News