Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

LSM SETARA Mengecam Keras Pemkab Kuningan Melarang Kegiatan Rutin Tahunan Jamaah Ahmadiyah

badge-check


					Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut Perbesar

Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut

KREDONEWS.COM- Sejumlah pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengecam tindakan Pemkab Kuningan, Jawa Barat, yang melarang kegiatan tahunan jemaah Ahmadiyah.

Direktur LSM Setara Institute, Halili Hasan, menilai pelarangan itu merupakan “ekspresi terbuka pelanggaran atas konstitusi negara” dan “bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok intoleran”.

Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengeklaim keputusan melarang demi menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayahnya, demikian unggah akun instagram@bbcindonesia, Minggu 8 Desember 2024.

Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengatakan kegiatan tahunan Jalsah Salanah ini rencananya dihadiri 1.000 peserta.

“Seharusnya pemda dan polisi memastikan semua hak warga terpenuhi,” kata Yendra.

Dalam sebuah rilis SETARA Institur mengimbau pemerintah Kawan SETARA, baru saja kita sama-sama mendengar dan menyaksikan ketidakadilan yang kembali terjadi menimpa teman-teman Jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Pelaksanaan Jalsah Salanah oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kuningan, Jawa Barat terpaksa dihentikan atas larangan dari Pemerintah Daerah setempat.

SETARA Institute MENGECAM KERAS pelarangan Jalsah Salanah 2024 oleh Forkopimda Kabupaten Kuningan. Kami mendesak Pemerintah Pusat dan seluruh pihak yang terkait untuk memberikan jaminan keamanan dan Perlindungan serta pemenuhan hak masyarakat anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Jika merujuk pada data Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang dikeluarkan oleh Setara Institute sejak 2007 disebutkan bahwa Jamaah Ahmadiyah Indonesia merupakan salah satu korban terbesar dalam aneka peristiwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama di Jawa Barat.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

5 Orang Luka, 41 Bangunan dan 12 Kendaraan Rusak, Ledakan di Resto Nasi Tempong Pakuwon City

6 Oktober 2026 - 11:54 WIB

MTs Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang Kebakaran, Ruang 8 X 20 M Produksi Air Kemasan Ludes

5 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Tarif Listrik Q4 2026 Akan Ada Penyesuaian? Ini Kata Bahlil

5 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Cabai Mahal dan Harga Ayam Hidup Anjlok, Begini Jawaban Mentan

5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (65): Suku Indian Diasingkan di Tanahnya Sendiri

5 Oktober 2026 - 19:29 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

5 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kisah Jasad Deni Chandra Warga Mojowangi Jombang Ditemukan di Perairan Teluk Popoh Tulungagung

5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kerja Bareng Olivia Zalianty-Ndaru Kusumo dan Isyana Sarasvati Lahirkan Ochestra: Pancasila 1 Oktober

5 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Harga Ayam di Kandang Anjlok Lagi

4 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Trending di Nasional