Menu

Mode Gelap

News

LSM SETARA Mengecam Keras Pemkab Kuningan Melarang Kegiatan Rutin Tahunan Jamaah Ahmadiyah

badge-check


					Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut Perbesar

Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut

KREDONEWS.COM- Sejumlah pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengecam tindakan Pemkab Kuningan, Jawa Barat, yang melarang kegiatan tahunan jemaah Ahmadiyah.

Direktur LSM Setara Institute, Halili Hasan, menilai pelarangan itu merupakan “ekspresi terbuka pelanggaran atas konstitusi negara” dan “bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok intoleran”.

Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengeklaim keputusan melarang demi menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayahnya, demikian unggah akun instagram@bbcindonesia, Minggu 8 Desember 2024.

Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengatakan kegiatan tahunan Jalsah Salanah ini rencananya dihadiri 1.000 peserta.

“Seharusnya pemda dan polisi memastikan semua hak warga terpenuhi,” kata Yendra.

Dalam sebuah rilis SETARA Institur mengimbau pemerintah Kawan SETARA, baru saja kita sama-sama mendengar dan menyaksikan ketidakadilan yang kembali terjadi menimpa teman-teman Jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Pelaksanaan Jalsah Salanah oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kuningan, Jawa Barat terpaksa dihentikan atas larangan dari Pemerintah Daerah setempat.

SETARA Institute MENGECAM KERAS pelarangan Jalsah Salanah 2024 oleh Forkopimda Kabupaten Kuningan. Kami mendesak Pemerintah Pusat dan seluruh pihak yang terkait untuk memberikan jaminan keamanan dan Perlindungan serta pemenuhan hak masyarakat anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Jika merujuk pada data Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang dikeluarkan oleh Setara Institute sejak 2007 disebutkan bahwa Jamaah Ahmadiyah Indonesia merupakan salah satu korban terbesar dalam aneka peristiwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama di Jawa Barat.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tubir Telaga Sarangan Ambrol, Tiga Orang dan 8 Unit Motor Turut Tecebur Danau

17 Januari 2026 - 19:46 WIB

Basarnas Kerahkan 40 Relawan dan Drone Mencari Pesawat ATR Jatuh di Lereng Gunung Bulusaraung Maros

17 Januari 2026 - 19:19 WIB

Super Flu Ditemukan di Bali, Menkes Minta Masyarakat Tenang

17 Januari 2026 - 15:48 WIB

Pekerja Migran Indonesia asal Madiun di Australia, Dua Tahun Tak Dibayar

17 Januari 2026 - 15:08 WIB

130 Ha Sawah Terendam Banjir di Ploso, Dispertan: Sudah Dilaporkan ke Jasindo untuk Asuransi

17 Januari 2026 - 14:30 WIB

Bung Karno Lahir di Ploso, Binhad Nurrohmad dan TACB Jombang Rekonstruksi Kedatangan Cindy Adams

17 Januari 2026 - 14:19 WIB

Berbuat Onar dan Resahkan Warga, Polisi Jombang Ringkus 43 Oknum Pendekar Silat dan 27 Motor

17 Januari 2026 - 13:33 WIB

Isawan Risdiawan: 25.686 Tenaga Kerja Jombang Belum Memiliki Pekerjaan

17 Januari 2026 - 13:15 WIB

28 Ekor Sapi di 10 Kecamatan Terjangkit PMK, Disnak Jombang Lakukan Disinfektan Enam Pasar

17 Januari 2026 - 12:56 WIB

Trending di Headline