Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

LSM SETARA Mengecam Keras Pemkab Kuningan Melarang Kegiatan Rutin Tahunan Jamaah Ahmadiyah

badge-check


					Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut Perbesar

Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut

KREDONEWS.COM- Sejumlah pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengecam tindakan Pemkab Kuningan, Jawa Barat, yang melarang kegiatan tahunan jemaah Ahmadiyah.

Direktur LSM Setara Institute, Halili Hasan, menilai pelarangan itu merupakan “ekspresi terbuka pelanggaran atas konstitusi negara” dan “bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok intoleran”.

Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengeklaim keputusan melarang demi menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayahnya, demikian unggah akun instagram@bbcindonesia, Minggu 8 Desember 2024.

Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengatakan kegiatan tahunan Jalsah Salanah ini rencananya dihadiri 1.000 peserta.

“Seharusnya pemda dan polisi memastikan semua hak warga terpenuhi,” kata Yendra.

Dalam sebuah rilis SETARA Institur mengimbau pemerintah Kawan SETARA, baru saja kita sama-sama mendengar dan menyaksikan ketidakadilan yang kembali terjadi menimpa teman-teman Jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Pelaksanaan Jalsah Salanah oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kuningan, Jawa Barat terpaksa dihentikan atas larangan dari Pemerintah Daerah setempat.

SETARA Institute MENGECAM KERAS pelarangan Jalsah Salanah 2024 oleh Forkopimda Kabupaten Kuningan. Kami mendesak Pemerintah Pusat dan seluruh pihak yang terkait untuk memberikan jaminan keamanan dan Perlindungan serta pemenuhan hak masyarakat anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Jika merujuk pada data Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang dikeluarkan oleh Setara Institute sejak 2007 disebutkan bahwa Jamaah Ahmadiyah Indonesia merupakan salah satu korban terbesar dalam aneka peristiwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama di Jawa Barat.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Akibat Modifikasi, KM Feronia Tak Tahan Digempur Hukum Fisika

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal Turis KM Feronia Terbalik Dihantam Ombak, 29 Orang Selamat Veronica Beatrix Hilang

14 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Sampan Angkut 37 Siswa Patah di Mentawai, Berhasil Selamat Ditolong Nelayan Sedang Lewat

14 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kini Sudah Lahir Buku Gastronomi Berisi Catatan Kekayaan Masakan Khas Jombang

14 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Lautan Massa Padati Acara Jombang Bersholawat, Hadirkan Gus Iqdam dan Hadrah Sabilu Taubah

14 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Trending di News