Menu

Mode Gelap

News

LSM SETARA Mengecam Keras Pemkab Kuningan Melarang Kegiatan Rutin Tahunan Jamaah Ahmadiyah

badge-check


					Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut Perbesar

Forkompimda Kuningan menggelar konferensi pera larangan acara tahunan Ahamadiyah, yang mendapat kecaman dari sejumlah pegiat LSM anti intelorensi termasuk SETARA Institut. instagram@setara_institut

KREDONEWS.COM- Sejumlah pegiat kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia mengecam tindakan Pemkab Kuningan, Jawa Barat, yang melarang kegiatan tahunan jemaah Ahmadiyah.

Direktur LSM Setara Institute, Halili Hasan, menilai pelarangan itu merupakan “ekspresi terbuka pelanggaran atas konstitusi negara” dan “bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok intoleran”.

Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengeklaim keputusan melarang demi menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayahnya, demikian unggah akun instagram@bbcindonesia, Minggu 8 Desember 2024.

Juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengatakan kegiatan tahunan Jalsah Salanah ini rencananya dihadiri 1.000 peserta.

“Seharusnya pemda dan polisi memastikan semua hak warga terpenuhi,” kata Yendra.

Dalam sebuah rilis SETARA Institur mengimbau pemerintah Kawan SETARA, baru saja kita sama-sama mendengar dan menyaksikan ketidakadilan yang kembali terjadi menimpa teman-teman Jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Pelaksanaan Jalsah Salanah oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kuningan, Jawa Barat terpaksa dihentikan atas larangan dari Pemerintah Daerah setempat.

SETARA Institute MENGECAM KERAS pelarangan Jalsah Salanah 2024 oleh Forkopimda Kabupaten Kuningan. Kami mendesak Pemerintah Pusat dan seluruh pihak yang terkait untuk memberikan jaminan keamanan dan Perlindungan serta pemenuhan hak masyarakat anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Jika merujuk pada data Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang dikeluarkan oleh Setara Institute sejak 2007 disebutkan bahwa Jamaah Ahmadiyah Indonesia merupakan salah satu korban terbesar dalam aneka peristiwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama di Jawa Barat.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Asal-usul Onde-onde: Identik dengan Mojokerto Oleh-oleh dari Cheng Ho

15 Juni 2025 - 21:25 WIB

Tarif Tol Pandaan-Malang Segera Naik, Ini Rinciannya

15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jombang dan Pemkab Tebar Benih Ikan Nila

15 Juni 2025 - 13:33 WIB

Jenderal Bagheri dan Hossein Salami Tewas, Iran Akan Gempur Israel Habis-habisan!

15 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pernyataan PMI Dukung Pemkot Surabaya Tertibkan Parkir dan Preman, FSMI Batalkan Aksi Demo

15 Juni 2025 - 10:11 WIB

Arena Taji Berubah Jadi Arena Adu Orang di Bangli, I Komang Awan Tewas di Tangan Mangku Luwes

15 Juni 2025 - 09:06 WIB

11 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Diduga Terpapar Covid-19

14 Juni 2025 - 21:09 WIB

Gunung Raung Meletus, Sejumlah Desa di Jember Diguyur Hujan Abu

14 Juni 2025 - 20:36 WIB

Peduli Jukir dan Abang Becak, Polres Jombang Bagikan Sembako

14 Juni 2025 - 19:17 WIB

Trending di News