Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS COM, DEMAK– Seratus lebih santri di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Sabtu, 18 April 2026.
Sejumlah korban mengeluh mual, muntah, pusing, hingga diare beberapa jam setelah menyantap makanan yang dibagikan di pondok pesantren dan sekolah.
Peristiwa itu terjadi di sedikitnya empat lembaga pendidikan dan pondok pesantren di wilayah Pilangwetan.
Menu MBG yang dikonsumsi saat itu disebut terdiri atas nasi goreng, telur ceplok, acar timun dan wortel, jeruk, serta susu kotak.
Gejala awal mulai muncul pada malam hari usai makan, lalu semakin banyak santri yang mengeluh sakit keesokan paginya.
Kepala Dinas Kesehatan Demak, Ali Maimun, mengatakan pihaknya langsung mengevakuasi para santri yang mengalami gejala keracunan ke sejumlah fasilitas kesehatan.
“Gejala mulai muncul sejak pagi ini. Kami dari Dinas Kesehatan telah melakukan evakuasi terhadap para korban yang mengalami mual dan muntah ke rumah sakit,” kata Ali.
Menurut dia, hingga Minggu, 19 April 2026, jumlah santri yang terdampak terus bertambah.
Data sementara menyebutkan lebih dari 100 santri mengalami gejala serupa dan puluhan di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan sumber dugaan keracunan berasal dari menu MBG yang dibagikan sehari sebelumnya.
Pihak pondok pesantren juga membenarkan adanya banyak santri yang jatuh sakit setelah menyantap makanan tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Asnawiyyah, Choilullah, mengatakan pihaknya baru menyadari kondisi itu ketika banyak santri mengeluh sakit pada Minggu pagi.
“Kemudian ketika pagi, baru kita tahu ternyata yang sakit itu banyak. Dari situ ada informasi dari ustazah bahwa kemungkinan besar ini dari MBG,” ujarnya.
Untuk memastikan penyebab pasti, Dinas Kesehatan Demak masih menunggu hasil uji laboratorium.
Sementara itu, lokasi penyedia makanan atau SPPG di Pilangwetan dipasangi garis polisi dan operasionalnya dihentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan.**







