Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KOJOKERTO– Polresta Mojokerto melakukan mediasi perdamaian antara Lutviana Andriana dengan terlapor Inge Marita, di mapolres Minggu, 19 April 2026.
Mediasi ini dilakukan dalam menangani kasus cekcok lalu lintas yang sempat viral. Tampaknya proses hukum atas perkara itu tetap berjalan karena laporan tidak dicabut.
Mediasi mempertemukan kedua pihak setelah Inge diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal.
Saat mediasi, Inge menangis, berlutut, dan meminta maaf kepada Lutviana. Lutviana menerima maaf secara manusiawi, tetapi menegaskan proses hukum tetap berjalan karena ia ingin ada efek jera
Peristiwa itu bermula dari cekcok di jalan yang melibatkan Inge Marita, perempuan berusia 28 tahun, dengan seorang pemotor yang membonceng anak di wilayah Kota Mojokerto.
Aksi tersebut viral di media sosial setelah Inge diduga memaki pemotor dan menoyor kepala anak yang dibonceng, sehingga memicu respons polisi dan publik.
Mediasi kemudian digelar dan dihadiri kedua pihak. Dalam pertemuan itu, Inge tampak bersimpuh di depan Ltviana disaksikan petugas kepolisian.
Ibge menyampaikan permintaan maaf, sementara Lutviana menyatakan memaafkan secara manusiawi namun tetap menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Polisi juga menyebut upaya damai itu dilakukan, tetapi perkara tidak otomatis berhenti karena laporan resmi belum dicabut.
Kasi Humas Polresta/Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan bahwa kedua pihak sudah dipertemukan.
Ia mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian, namun penanganan perkara tetap berlanjut sesuai prosedur.
Dimaafkan tapi
Lutviana Andriana mengatakan, “Kami secara manusiawi juga sudah memaafkan, tapi ini kan negara hukum. Jadi, semua kasus yang terjadi kemarin, saya serahkan ke pihak kepolisian”
Inge Marita menyampaikan penyesalan dan meminta maaf atas perbuatannya. Dalam keterangannya, ia menyebut dirinya khilaf dan berharap persoalan itu bisa selesai secara kekeluargaan.
Humas Polresta Mojokerti, Ipda Jinarwan menjelaskan bahwa polisi memediasi kedua belah pihak, tetapi proses hukum tetap berjalan karena laporan tidak dicabut.
Kronologi
- Selasa, 14 April 2026 siang
Inge Marita terlibat cekcok dengan Lutviana Andriana di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, tepatnya di depan Enny Risol, setelah merasa mobilnya dipotong jalan. Dalam insiden itu, Inge disebut memaki pemotor dan diduga menoyor kepala anak yang dibonceng - Sesaat setelah kejadian
Inge mengaku spontan emosi karena khawatir anaknya yang berada di dalam mobil mengalami sesuatu. Ia kemudian menyampaikan bahwa tindakannya dilakukan karena khilaf. - Kasus viral di media sosial
Rekaman atau potongan peristiwa itu menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Setelah viral, polisi mulai menelusuri identitas pelaku - Jumat, 17 April 2026 malam
Lutviana Andriana melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 21.00 WIB. - Sabtu, 18 April 2026 malam
Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap Inge di rumah kerabatnya di Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan, sekitar pukul 20.00 WIB. - Minggu, 19 April 2026 pagi
Polisi mempertemukan Inge dan Lutviana dalam mediasi di ruang penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota, dipimpin Kanit Pidum Ipda Sugiarto.**







