Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Inge Marita Bersimpuh Minta Maaf kepada Lutviana, Kasus Hukum Jalan Terus

badge-check


					Dakam posisi mediasi di Mapolresta Mojokerto, Minggu, 19 April 2926. Inge Marita duduk bersimpuh di depan Lutviaba, mohon.maaf dan agar laporanya dicabut. Foto: instgaram@ kabar_mojokerto Perbesar

Dakam posisi mediasi di Mapolresta Mojokerto, Minggu, 19 April 2926. Inge Marita duduk bersimpuh di depan Lutviaba, mohon.maaf dan agar laporanya dicabut. Foto: instgaram@ kabar_mojokerto

Penulis: Sri Muryanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOJOKERTO– Polresta Mojokerto melakukan mediasi perdamaian antara Lutviana Andriana dengan terlapor   Inge Marita, di mapolres Minggu, 19 April 2026.

Mediasi ini dilakukan dalam menangani kasus cekcok lalu lintas yang sempat viral. Tampaknya proses hukum atas perkara itu tetap berjalan karena laporan tidak dicabut.

Mediasi mempertemukan kedua pihak setelah Inge diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal.

Saat mediasi, Inge menangis, berlutut, dan meminta maaf kepada Lutviana. Lutviana menerima maaf secara manusiawi, tetapi menegaskan proses hukum tetap berjalan karena ia ingin ada efek jera

Peristiwa itu bermula dari cekcok di jalan yang melibatkan Inge Marita, perempuan berusia 28 tahun, dengan seorang pemotor yang membonceng anak di wilayah Kota Mojokerto.

Aksi tersebut viral di media sosial setelah Inge diduga memaki pemotor dan menoyor kepala anak yang dibonceng, sehingga memicu respons polisi dan publik.

Mediasi kemudian digelar dan dihadiri kedua pihak. Dalam pertemuan itu, Inge tampak bersimpuh di depan Ltviana disaksikan petugas kepolisian.

Ibge menyampaikan permintaan maaf, sementara Lutviana menyatakan memaafkan secara manusiawi namun tetap menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Polisi juga menyebut upaya damai itu dilakukan, tetapi perkara tidak otomatis berhenti karena laporan resmi belum dicabut.

Kasi Humas Polresta/Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan bahwa kedua pihak sudah dipertemukan.

Ia mengatakan mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian, namun penanganan perkara tetap berlanjut sesuai prosedur.

Dimaafkan tapi

Lutviana Andriana mengatakan, “Kami secara manusiawi juga sudah memaafkan, tapi ini kan negara hukum. Jadi, semua kasus yang terjadi kemarin, saya serahkan ke pihak kepolisian”

Inge Marita menyampaikan penyesalan dan meminta maaf atas perbuatannya. Dalam keterangannya, ia menyebut dirinya khilaf dan berharap persoalan itu bisa selesai secara kekeluargaan.

Humas Polresta Mojokerti, Ipda Jinarwan menjelaskan bahwa polisi memediasi kedua belah pihak, tetapi proses hukum tetap berjalan karena laporan tidak dicabut.

Kronologi

  • Selasa, 14 April 2026 siang
    Inge Marita terlibat cekcok dengan Lutviana Andriana di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, tepatnya di depan Enny Risol, setelah merasa mobilnya dipotong jalan. Dalam insiden itu, Inge disebut memaki pemotor dan diduga menoyor kepala anak yang dibonceng
  • Sesaat setelah kejadian
    Inge mengaku spontan emosi karena khawatir anaknya yang berada di dalam mobil mengalami sesuatu. Ia kemudian menyampaikan bahwa tindakannya dilakukan karena khilaf.
  • Kasus viral di media sosial
    Rekaman atau potongan peristiwa itu menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Setelah viral, polisi mulai menelusuri identitas pelaku
  • Jumat, 17 April 2026 malam
    Lutviana Andriana melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 21.00 WIB.
  • Sabtu, 18 April 2026 malam
    Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap Inge di rumah kerabatnya di Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan, sekitar pukul 20.00 WIB.
  • Minggu, 19 April 2026 pagi
    Polisi mempertemukan Inge dan Lutviana dalam mediasi di ruang penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota, dipimpin Kanit Pidum Ipda Sugiarto.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist
Trending di News