Menu

Mode Gelap

Nasional

Lonjakan Penjualan Kosmetik Ilegal, BPOM Catat 5.313 Tautan Bermasalah

badge-check


					Kepala BBPOM Ikrar Taruna Perbesar

Kepala BBPOM Ikrar Taruna

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkap temuan 5.313 tautan penjualan kosmetik ilegal dalam patroli siber intensif jelang akhir tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas berisi kosmetik tanpa izin edar dan produk dengan bahan berbahaya.

“Dari online, patroli siber menemukan 5.313 tautan penjual online dengan dua kategori jenis pelanggaran. Kosmetik tanpa isin edar sebanyak 4.079 tautan atau 76,8 persen, dan produk mengandung bahan dilarang 1.234 tautan atau 23,2 persen,” kata Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari wilayah tertentu. “Lima lokasi asal pengiriman tertinggi, yaitu Jakarta Barat (1.215), Kabupaten Tangerang (407), Kabupaten Bogor (305), Jakarta Utara (251), dan Medan (191),” ujar Taruna.

BPOM mencatat lonjakan signifikan tautan bermasalah pada periode intensifikasi tahun ini. Taruna menyebut jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat dibanding patroli rutin tahun sebelumnya.

“Pada pengawasan intensif tahun ini ditemukan 5.313 tautan, sementara tahun lalu hanya 3.071 tautan,” ucapnya. Taruna menilai kenaikan ini sebagai indikator maraknya pelaku penjualan ilegal di ruang digital.

BPOM juga merilis data tiga tahun pengawasan daring yang menunjukkan skala peredaran ilegal di berbagai komoditas. “Jumlah tautan yang telah diawasi semua komoditas, yaitu 828.488 tautan, untuk komoditas kosmetik yang terbanyak yakni 230.308 tautan atau 28 persen,” ucap Taruna.

Kasubdit I Dittipiter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setio K. Heriyatno, menyatakan dukungan terhadap langkah BPOM. Ia menegaskan kepolisian turut mengawasi dan menindak pelanggaran terkait kesehatan.

“Kami dari Bareskrim melakukan langkah yang sama dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya penindakan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.

Setio menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat. “Kami mendorong sinergi BPOM, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait agar pengawasan semakin efektif,” kata Setio.

Ia menambahkan bahwa penguatan koordinasi dianggap penting untuk menekan peredaran kosmetik ilegal yang masih marak di platform digital.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka PHK 2026 Lebih Rendah dari Tahun Lalu

10 Mei 2026 - 19:34 WIB

Mendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce

10 Mei 2026 - 19:23 WIB

Harga Rumah Nyaris Stagnan, Penjualan Anjlok 25%

8 Mei 2026 - 19:55 WIB

PGN Targetkan 60 Ribu Sambungan Gas Rumah Tangga 2026

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Promo Tarif Rp733 Warnai HJKS Surabaya ke-733

8 Mei 2026 - 19:28 WIB

Kemensos Pastikan Lelang Terbuka, Stradenine Tegaskan Tidak Terlibat

7 Mei 2026 - 19:46 WIB

Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Pati, Momen Pelaku Tak Mengaku Sebagai Kiai saat Disergap Polisi di Wonogiri

7 Mei 2026 - 19:30 WIB

Dari Bojonegoro untuk Dunia: Bonggol Pisang sebagai Kandidat Obat Alam

5 Mei 2026 - 20:47 WIB

CNG Pengganti LPG Lebih Murah 30%

5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Trending di Nasional