Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Lamaran Ditolak, Ade Darmawan Asal Kebumen Penusuk Sita Janatul dan Adiknya Warga Purisemanding Jombang

badge-check


					Warga dan polisi berhasil meringkus Ade Darmawan setela menusuk pacar dan adiknya, di desa Purisemanding, Plandaan, Jombabg, 30 April 2026. Foto: Instagram@kabarjombang Perbesar

Warga dan polisi berhasil meringkus Ade Darmawan setela menusuk pacar dan adiknya, di desa Purisemanding, Plandaan, Jombabg, 30 April 2026. Foto: Instagram@kabarjombang

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Polisi  Jombang menangkap pria asal Kebumen berinisial Aris Darmawan (25), warga Kebumrn, menusuk pacar dan adik pacarnya di desa Purisemanding, Plandaan, Jombang, Kamis malam, 30 April 2026.

Korban adalah dua perempuan dalam rumah,  Sita Janatul Munawaroh (25) dan adiknya, Zubaidah Septia Ningsih (21), menggunakan pisau.

Saat dikonfirmasi, kapolsek Plandaan AKP Sartono mengatakan pelaku sempat masuk ke kamar korban lewat pintu belakang saat penghuni rumah terlelap, lalu mencekik Sita sambil menodongkan pisau sebelum menusuk korban.

Ia juga menyebut warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya, lalu polisi segera membawanya ke Mapolsek Plandaan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” kata AKP Sartono.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Plandaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Mungkin cemburu atau bagaimana, masih didalami,” kata Sartono

Motif yang paling banyak dilaporkan adalah sakit hati karena lamaran atau hubungan asmaranya ditolak, dan pelaku kini ditahan di Polsek Plandaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku datang dari Kebumen ke rumah korban di Plandaan, lalu masuk lewat pintu belakang dan menyerang korban di dalam rumah

Korban Sita ditusuk di bagian perut, sementara adiknya juga terluka di paha dan perut.

Respons warga
Teriakan minta tolong membuat warga berdatangan, lalu pelaku sempat dipukuli massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke polisi.

Polisi juga menyita pisau yang dipakai dalam aksi penusukan dan masih mendalami motif pastinya.

Kedua korban menjalani perawatan medis karena luka yang cukup serius. Pelaku dijerat pasal penganiayaan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Plandaan.

Kronologi

  • Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, suasana di Dusun Purisemanding, Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Jombang, masih tenang saat penghuni rumah beristirahat .
  • Pelaku berinisial AD (25), pria asal Kebumen, datang ke rumah korban dari luar daerah
  • Pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang saat penghuni rumah sedang lengah atau tertidur
  • Di dalam rumah, pelaku menyerang Sita Janatul Munawaroh (25) dan adiknya, Zubaidah Septia Ningsih (21), menggunakan pisau
  • Sita mengalami luka tusuk di perut, sedangkan Zubaidah terluka di paha dan perut
  • Teriakan korban memancing warga sekitar datang ke lokasi, lalu pelaku sempat diamankan dan dihajar massa sebelum diserahkan ke polisi
  • Polisi kemudian membawa pelaku ke kantor polisi, menyita pisau yang dipakai, dan memeriksa sejumlah saksi.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

100 Tahun Pondok Darussalam Gontor, Presiden Tiga Kali Pekikan Free Palestine! Mau Heboh, Terserah

19 September 2026 - 16:06 WIB

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

19 September 2026 - 15:13 WIB

Sidang Gratifikasi Rp 1,08 M Dirjen BC Jaka Budi Utama, Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa di PN Tipikor

19 September 2026 - 14:30 WIB

Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau: SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

19 September 2026 - 12:30 WIB

Empat Bulan Jalani Hukuman Kasus Rp22 Juta, Hellyana Duduk Kembali ke Singgasana Wagub Babel

19 September 2026 - 11:06 WIB

Harga Emas Antam Jumat Naik Rp25.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

18 September 2026 - 20:26 WIB

Dudung Abdurrahman: Jargas Sudah Siap 100 %, Gresik Bangun 7.363 Sambungan Rumah

18 September 2026 - 19:42 WIB

Polisi OTT 28 Kepala Sekolah Banyuasin Berdalih Bimtek di Hotel Palembang, Barang Bukti Rp30 Juta Lebih

18 September 2026 - 18:21 WIB

Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Travelindo, Telantarkan 200 Jamaah Jombang

18 September 2026 - 06:38 WIB

Trending di News