Menu

Mode Gelap

News

Korupsi BPRS Mojokerto, Jaksa Tuntut Empat Terdakwa 8,5 – 10,5 Tahun Penjara

badge-check


					Sidang tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus korupsi Rp 29 miloar BPRS Mojokerto, di pengadilam Tipikor Surabaya, Selasa 17 Desember 2024. Instagram@lenterainspirasiofficial. Perbesar

Sidang tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus korupsi Rp 29 miloar BPRS Mojokerto, di pengadilam Tipikor Surabaya, Selasa 17 Desember 2024. Instagram@lenterainspirasiofficial.

Ditulis: Wibisono

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO– Jaksa penuntut umum membacakan surat  tuntutan hukuman 8,5 – 10,5  tahun kepada para terdakwa korupsi Rp 29 miliar di BPRS Kota Mojokerto.

Sidanf dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa, tanggal 17 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

Jaksa yang mengadili perkara korupsi BPRS Kota Mojokerto adalah Tezar Rachadian, Viko Purnama, dan Ngurah Surya Sriada dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Terdakwa termasuk mantan Direktur Utama Choirudin dan Direktur Operasional Reni Triana, yang masing-masing dituntut 8,5 tahun, sementara Bambang Gatot Setiono dan Hendra Agus Wijaya dituntut 10,5 tahun. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 29 miliar. Selain penjara, mereka juga dikenakan denda Rp 500 juta.
Modus korupsi di PT BPRS Kota Mojokerto melibatkan pengajuan kredit fiktif dengan menggunakan nama orang lain, yang dilakukan oleh nasabah dan mantan direksi bank.
Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pembiayaan dan restrukturisasi, termasuk penggunaan satu agunan untuk beberapa kredit (window dressing) untuk menutupi kredit macet, hingga kerugian negara diperkirakan mencapai Rp29,1 miliar.**
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI AU Berhasil Lakukan Uji Coba Take Off-Landing Pesawat Super Tucano dan F-16 di Tol Kayu Agung Lampung

11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Wali Kota Mojokerto Dorong Sinergi OPD untuk Pengadaan APBD 2026

11 Februari 2026 - 15:47 WIB

OPM Tembaki Pesawat Smart Air 13 Penumpang Selamat, Pilot dan Co-pilot Dieksekui di Bandara Boven Digoel

11 Februari 2026 - 14:47 WIB

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi pada 11–14 Februari 2026

11 Februari 2026 - 13:54 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Trending di Headline