Menu

Mode Gelap

Headline

Keterlambatan Perbup LP2B, Solikin Ruslie: Program Amburadul Berawal dari Data

badge-check


					Dr Ahmad Solikin Ruslie, pengamat kebijkan publik Jombang. Foto: javatimes.com Perbesar

Dr Ahmad Solikin Ruslie, pengamat kebijkan publik Jombang. Foto: javatimes.com

Penulis: Elok Apriyanto  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Pemberlakuan kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Keterlambatan ini disebabkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 hingga kini belum rampung.

Dokumen Perbup yang mengatur penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) saat ini masih berada dalam tahap penyesuaian teknis.

Sejumlah data terkait luasan dan titik lokasi lahan pertanian dinilai perlu ditelaah ulang sebelum ditetapkan secara resmi.

Pengamat kebijakan publik, Dr Ahmad Solikin Ruslie, SH, MH, menilai persoalan utama tertundanya realisasi PLP2B bukan terletak pada ketiadaan data, melainkan ketidakakuratan dan ketidaksinkronan data antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

“Data itu sebenarnya sudah ada, baik di Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, maupun dinas terkait lainnya. Pertanyaannya sekarang, pakai data yang mana,” ujar Solikin, Senin 29 Desember 2025.

Menurutnya, persoalan data menjadi akar masalah yang membuat program perlindungan lahan pertanian berjalan tidak optimal.

“Makanya sekarang program menjadi amburadul, karena berawal dari data. Datanya yang tidak benar,” katanya.

Meski demikian, Solikin menyebut penundaan kebijakan PLP2B masih dapat dimaklumi selama diikuti dengan target waktu yang jelas.

“Kita setuju tidak perlu tergesa-gesa, tapi harus ada target. Karena seiring waktu berjalan, alih fungsi dan perusakan lahan pertanian terus terjadi. Yang paling penting itu akurasi data,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar data yang selama ini digunakan pemerintah daerah dalam menjalankan program sektor pertanian dan perkebunan.

“Kalau sekarang masih mulai dari nol, yang perlu dipertanyakan, selama ini program pertanian pakai data apa? Kalau pun datanya belum matang, harusnya sudah ada data awal,” ucapnya.

Solikin menegaskan, peran akademisi seharusnya hanya melakukan penyempurnaan data, bukan membangun ulang dari awal.

“Dari akademisi itu tinggal menambah dan menyempurnakan. Sekali lagi, akurasi penting, tapi target juga wajib ada,” tegasnya.

Ia menilai pekerjaan tanpa target akan membuat kinerja OPD berjalan tanpa arah.

“Pekerjaan tanpa target itu ngawur. Target penting untuk mengukur kinerja OPD terkait. Meski terasa terburu-buru, target tetap harus ada,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberlakuan kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Hal ini disebabkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 hingga kini belum rampung.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anang Sularso Dibunuh di Purwoasri, Dibuang di Keras Kediri, Ditemukan di Megaluh Jombang

21 April 2026 - 16:44 WIB

Kebakaran Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dua Pegawai Luka Ringan

21 April 2026 - 14:20 WIB

4.975 Orang Aksi Massa 214, Paksa DPRD Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:06 WIB

Gempa Mag 7.4 di Jepang, Tsunami 3 Meter Suasana Tenang

21 April 2026 - 12:03 WIB

Ada PKB, Berapa Pajak Mobil Listrik Wuling AirEV, BYD Atto 1

20 April 2026 - 20:57 WIB

Bos BPOM Beberkan Efek Perang terhadap Obat di RI, Harga Bisa Naik

20 April 2026 - 20:45 WIB

Jual Aset Sitaan KSP Pandawa: Kejati Bandung Tangkap Oknum Jaksa Kejati Banten

20 April 2026 - 14:13 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:11 WIB

Inge Marita Bersimpuh Minta Maaf kepada Lutviana, Kasus Hukum Jalan Terus

20 April 2026 - 12:39 WIB

Trending di News