Menu

Mode Gelap

News

Kerja Sama dengan Kejaksaan, Parkir Liar di Surabaya akan Dijerat Pasal Pemerasan

badge-check


					Kerja Sama dengan Kejaksaan, Parkir Liar di Surabaya akan Dijerat Pasal Pemerasan Perbesar

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggandeng kejaksaan dan kepolisian pada tahun 2025 untuk memberantas parkir liar.

“2025 saya akan MoU dengan kejaksaan, kepolisian, terkait parkir liar. Saya minta tidak ada lagi yang tidak resmi,” kata Eri, Kamis, 12 Desember 2024. Mekanismenya, lanjut Eri, juru parkir liar nantinya akan dijerat pasal selain tindak pidana ringan (tipiring) untuk efek jera,  yaitu pasal pemerasan.

“Contoh titik parkir (di Surabaya) yang resmi lima ribu, maka enggak boleh ada titik lagi selain titik itu. Pasalnya bisa pemerasan, itu yang saya kerja sama,” ucapnya lagi.

Sementara untuk juru parkir resmi di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Eri komitmen kedepan akan memberlakukan bagi hasil yang lebih adil.

“Karena Perwali (yang) lama kerja samanya 20 persen jukir, 80 persen (masuk ke) PAD. Gimana (bisa) menyejahterakan masyarakat. Saya minta merubah itu. 2025 itu harus berubah,” katanya lagi.

Diketahui Februari lalu pemkot mulai bertahap menjalankan parkir nontunai di seluruh Tepi Jalan Umum. Rencananya, mekanisme pembagian hasil yakni 60 persen untuk pemerintah atau masuk PAD, 35 persen untuk juru parkir, dan lima persen untuk kepala pelataran.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lamaran Ditolak, Ade Darmawan Asal Kebumen Penusuk Sita Janatul dan Adiknya Warga Purisemanding Jombang

2 Mei 2026 - 16:02 WIB

Ustazah Hasanah Diduga Korban Begal, Poliri Banjarbaru Ringkus Dua Tersangka

2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Ngamuk di Hari May Day: Tujuh Pejabat Eselon Diganti yang Baru

2 Mei 2026 - 14:17 WIB

Tiga Kali Aksi Pencurian di Masjid, Musala dan Kuburan, Warga Sukopinggir Gudo Jombang Resah

2 Mei 2026 - 11:42 WIB

Longsor Besar Timbun Terowongan Proyek PLTA Upper Cisokan Bandung Barat

2 Mei 2026 - 10:24 WIB

Meriah Acara May Day di Jombang: Senam Pagi, Hiburan dan Pembagian Doorprize

2 Mei 2026 - 09:44 WIB

Per 1 Mei 2026: Pertamina Tahan Harga, BP Naikkan Diesel

1 Mei 2026 - 20:33 WIB

Permenaker 7/2026: Outsourcing Kini Hanya untuk Enam Bidang Pekerjaan

1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Teken Perpres, Aplikator Ojol Hanya Boleh Ambil Maksimal 8%

1 Mei 2026 - 18:56 WIB

Trending di Nasional